BINTAN – Waduk Gesek yang berlokasi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau yang selama ini dikelola dan sebagai sumber air PDAM Tirta Kepri kembali normal setelah sempat mengalami kekeringan.
“Hujan deras selama dua hari pada pekan lalu membuat air di Waduk Gesek naik. Kondisi kembali normal, meski untuk beberapa saat,” kata Plh Direktur PDAM Tirta Kepri, Budi Yadi di Tanjungpinang, Senin.
Volumen air di Waduk Gesek saat ini mencapai 1,8 meter. Sebelum hujan, air di waduk itu hanya tinggal 70 CM sehingga terlihat tanah pada dasar waduk.
Sementara kondisi Sei Pulai, Bintan juga mulai membaik sejak hujan selama dua hari tersebut. Volume air di Sei Pulau mencapai 2,8 meter.
“Dalam kondisi normal, volume air di Sei Pulai mencapai 4,24 meter,” katanya.
Yudi berharap bulan ini terjadi hujan. Jika tidak terjadi hujan, maka krisis air kembali terjadi lagi.
“Tahun ini sudah dua kali kita mengalami krisis air akibat tidak turun hujan. Pertama pada awal 2019, dan kedua pada Agustus 2019,” ucapnya.
Ia menjelaskan volume air waduk Gesek dalam kondisi normal hanya dua meter. Pendalaman waduk yang diusulkan sejak tahun lalu kepada Balai Wilayah Sungai sampai sekarang belum terealisasi.
“Rumput di waduk yang menyebabkan pendangkalan juga belum dibuang. Sudah diusulkan kepada BWS, tetapi katanya tahun depan dilaksanakan setelah diusulkan, karena membutuhkan anggaran yang cukup besar,” ujarnya.
Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3467
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.