Categories: BATAMKEPRI

Sempat P-19, Berkas Kasus Pencurian di PT AMI Kembali Dikirim ke Jaksa

BATAM – Berkas perkara kasus pencurian dalam perusahaan di PT AMI dengan tersangka berinisial ARR dan RI yang sebelumnya tahap P19 kembali dikirim penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri kepihak Kejaksaaan Tingga Kepri.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso ketika dikonfirmasi SwaraKepri pada Rabu, 22 November 2023 melalui sambungan telepon WhatsApp.

“Iya benar, berkas P19 tersebut telah diterima oleh Kejati Kepri. Saat ini Jaksa Peneliti masih memeriksa berkas tersebut apakah petunjuk-petunjuk yang diberikan telah dilengkapi atau masih ada yang kurang. Nanti akan kita informasikan kembali perkembangannya,” ujarnya.

Kata dia, jika berkas P19 tersebut sudah dinyatakan lengkap, maka akan dilakukan proses P21 menyusul dengan tahap II yaitu penyidik Kepolisian akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

“Untuk itu, kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Jaksa Peneliti. Penanganan kasus ini akan kita sampaikan secara terbuka,” jelasnya.

Ketika ditanyakan terkait adanya permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan oleh tersangka RI di Pengadilan Negeri (PN) Batam atas kasus ini, Denny Anteng Prakoso mengatakan bahwa untuk proses Praperadilan yang sedang berlangsung itu merupakan hak dari tersangka dan Kejati Kepri menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh tersangka RI.

“Terkait Praperadilan yang saat ini tengah berlangsung kita tidak bisa berkomentar di situ, kita hormati upaya hukum yang dilakukan oleh Pemohon. Kita serahkan putusan hukum kepada Majelis Hakim yang mengadili gugatan praperadilan tersebut,” pungkasnya./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

1 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

7 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

10 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

11 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

11 jam ago

This website uses cookies.