Gedung Ditreskrimum Polda Kepri./foto: Shafix
BATAM – Berkas perkara kasus pencurian dalam perusahaan di PT AMI dengan tersangka berinisial ARR dan RI yang sebelumnya tahap P19 kembali dikirim penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri kepihak Kejaksaaan Tingga Kepri.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso ketika dikonfirmasi SwaraKepri pada Rabu, 22 November 2023 melalui sambungan telepon WhatsApp.
“Iya benar, berkas P19 tersebut telah diterima oleh Kejati Kepri. Saat ini Jaksa Peneliti masih memeriksa berkas tersebut apakah petunjuk-petunjuk yang diberikan telah dilengkapi atau masih ada yang kurang. Nanti akan kita informasikan kembali perkembangannya,” ujarnya.
Kata dia, jika berkas P19 tersebut sudah dinyatakan lengkap, maka akan dilakukan proses P21 menyusul dengan tahap II yaitu penyidik Kepolisian akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.
“Untuk itu, kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Jaksa Peneliti. Penanganan kasus ini akan kita sampaikan secara terbuka,” jelasnya.
Ketika ditanyakan terkait adanya permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan oleh tersangka RI di Pengadilan Negeri (PN) Batam atas kasus ini, Denny Anteng Prakoso mengatakan bahwa untuk proses Praperadilan yang sedang berlangsung itu merupakan hak dari tersangka dan Kejati Kepri menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh tersangka RI.
“Terkait Praperadilan yang saat ini tengah berlangsung kita tidak bisa berkomentar di situ, kita hormati upaya hukum yang dilakukan oleh Pemohon. Kita serahkan putusan hukum kepada Majelis Hakim yang mengadili gugatan praperadilan tersebut,” pungkasnya./Shafix
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.