Categories: BATAMPOLITIK

Senator Richard Pasaribu Bertemu Ketua DPRD Batam, Ini yang Dibahas

BATAM – Senator Kepulauan Riau Richard Pasaribu bertemu dengan Ketua DPRD Batam Nuryanto atau akrab dipanggil Cak Nur, di Kantor DPRD Batam, Jumat (16/10/2020).

Richard Pasaribu yang juga duduk di Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI mengatakan, sejumlah hal dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya, terkait Ranperda Penanganan Covid-19 dan juga Ranperda RTRW Kota Batam.

“Kami DPD RI mempunyai tugas dalam pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan, oleh karenanya kami ingin menggali informasi terkait Ranperda Penanganan Covid-19 dan juga Ranperda RTRW Kota Batam,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa Perda Penanganan Covid-19 sangat perlu, supaya Pemda punya landasan hukum bukan hanya dalam penegakan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan tapi juga hal lain seperti aturan tentang pemulihan ekonomi.

“Aturan tentang pemulihan ekonomi daerah karena dampak Covid-19, harus kita tuangkan di dalam Perda Penanganan Covid-19,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Batam Nuryanto, mengatakan bahwa sejak awal wabah Covid-19, DPRD Batam telah mengusulkan kepada Wali Kota Batam untuk membentuk Perda Penanganan Covid-19. Namun, baru sekitar dua bulan yang lalu Walikota Batam mengirimkan draf Ranperda Penanganan Covid-19 ke DPRD Batam.

“Di awal-awal munculnya pandemi Covid-19, kita sudah minta agar Walikota membuat draf Ranperdanya, namun baru sekitar dua bulan yang lalu drafnya kita terima. Saat ini sedang kita proses sesuai mekanisme yang ada,” katanya.

Nuryanto menambahkan bahwa setelah Inpres Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Percepatan Penanganan Covid-19 diterbitkan, baru kemudian Walikota membuat draf Ranperdanya.

“Pada prinsipnya, bagi kami lebih baik terlambat daripada tidak ada Perda sama sekali,” ujarnya.

Kemudian Richard Pasaribu juga mengkonfirmasi terkait permasalahan penyusunan Perda RTRW Kota Batam. Ia mengatakan bahwa Kota Batam menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepri yang belum memiliki Perda RTRW.

“Dari data yang kami punya bahwa Kota Batam menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepri yang belum memiliki Perda RTRW. Padahal, kota ini memiliki potensi yang luar biasa, antara lain sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional dan di regional Sumatera,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa lambatnya penyusunan Perda RTRW Kota Batam telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Namun sampai saat ini belum ada kesepakatan antara Pemko Batam dengan DPRD Kota Batam.

“Kita butuh konfirmasi penyebab keterlambatan ini, karena DPD RI bisa berperan sebagai mediator antara Pemerintah Pusat dan Daerah agar komunikasi kedua pihak dapat berjalan harmoni sehingga Raperda dan Perda yang dihasilkan dapat selaras dengan peraturan di atasnya,” ujarnya.

Nuryanto mengatakan bahwa keterlambatan pembentukan Perda RTRW Kota Batam disebabkan ada sejumlah persoalan yang masih perlu pembahasan lebih lanjut.

“Kami juga sangat konsen dalam pembentukan Perda RTRW ini, namun masalah seperti lahan Kampung Tua, row jalan, reklamasi, lahan warga di Kawasan Bandara dan lainnya yang memang masih butuh waktu untuk pembahasan lebih lanjut,” katanya.

“Ini bukan masalah komunikasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, tapi masalah komitmen BP Batam dan Walikota dalam menyelesaikan persoalan yang masih menggantung terkait dengan RTRW Kota Batam,” tambahnya.

Di akhir pertemuan, Richard Pasaribu berharap semua pihak dapat secara terbuka menyelesaikan persoalan yang masih perlu pembahasan lebih lanjut.

“Keberadaan regulasi yang mengatur RTRW Batam bersifat mendesak. Karena merupakan acuan pembangunan yang sah. Ditambah lagi, Batam merupakan kawasan strategis nasional,” pungkasnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

3 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

4 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

7 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

7 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

8 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

8 jam ago

This website uses cookies.