Categories: RIAU

Sengketa Pilkada Pekanbaru, KPU Tunggu Hasil Putusan Sela MK

PEKANBARU – Sengketa Pilkada Kota Pekanbaru tinggal menunggu Putusan Sela dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan Sela tersebut merupakan agenda sidang ketiga sengketa Pilkada Pekanbaru di MK yang dijadwalkan digelar pada 11 hingga 13 Februari 2025. Sehingga kepastian jadwal pelantikan Wali Kota terpilih masih menunggu hasil sidang putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Rizky Abadi mengatakan bahwa berdasarkan informasi, sidang putusan sela terkait penyelenggaraan Pilkada Pekanbaru digelar berlangsung pada 11 hingga 13 Februari 2025.

Setelah sidang tersebut selesai, barulah akan diketahui apakah ada tahapan lanjutan atau langsung menuju penetapan pelantikan.

“Kita masih menunggu putusan sela di MK. Setelah itu, baru akan ada kejelasan mengenai kapan pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan. Jadi kita harus bersabar sampai ada keputusan dari hasil sidang di MK tersebut,” ujarnya, Selasa 28 Januari 2025.

Gugatan pilwako Pekanbaru tengah didugat di MK oleh Paslon 01 Muflihun – Ade Hartati. Proses sidang masih bergulir dan belum ada keputusan.

Seperti diketahui sebelumnya, KPU kota Pekanbaru menetapkan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut:

Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Muflihun S.STp M.Ap dan Ade Hartati Rahmat M.Pd dengan perolehan suara sah sebanyak 72.475.

Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Dr Intsiawaty Ayus SH MH dan Dr Taufik Arrakhman SH MH dengan perolehan suara sah sebanyak 17.811.

Pasangan calon nomor urut 3 atas nama Ida Yulita Susanti SH dan Kharisman Risanda dengan perolehan suara sah sebanyak 42.001.

Pasangan calon nomor urut 4 atas nama H Edy Nasution S.Ip dan Drs Dastrayani Bibra dengan perolehan suara sah sebanyak 56.159.

Pasangan calon nomor urut 5 atas nama H Agung Nugroho SE MM dan H Markarius Anwar ST M.Arch dengan perolehan suara sah sebanyak 164.041./ZD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

1 menit ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

11 menit ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

3 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

3 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

3 jam ago

Tanggap Darurat Banjir Garut, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat dan Personel

Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…

4 jam ago

This website uses cookies.