BATAM – Seorang pemuda berinisial, AR (17) nekat merampas handphone dan memukul sahabatnya sendiri dikarenakan terdesak membayar uang kosnya di Legenda Bali, Batam Center, Batam.
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Ocktane Guchi mengatakan, sebelum kejadian perampasan dan kekerasan, pelaku mendatangi korban, tapi kedatangan pelaku tidak digubris oleh korban.
“Pelaku langsung mendobrak kos-kosan korban, dan melihat korban main handphone,” ujarnya kepada awak media di Mako Polsek Batam Kota, Kamis (17/12/2020).
Kata dia, ketika pelaku merampas handphone milik korban lalu korban tersebut mencoba melakukan perlawanan.
“Pelaku melihat sebatang besi dan memukul korban sebanyak tiga kali. Korban terjatuh, dan pelaku mengambil handphone milik korban,” jelasnya.
Atas perbuatan pelaku tersebut, pihaknya menyangkakan Pasal 365 ayat 1, dikarenakan pelaku masih di bawah umur dan pelaku dijerat tentang sistem peradilan pidana anak.
“Pelaku saat memukul korban karena khilaf yang disebabkan korban melakukan perlawanan saat kejadian,”pungkasnya./Shafix
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
This website uses cookies.