BATAM – Seorang pemuda berinisial, AR (17) nekat merampas handphone dan memukul sahabatnya sendiri dikarenakan terdesak membayar uang kosnya di Legenda Bali, Batam Center, Batam.
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Ocktane Guchi mengatakan, sebelum kejadian perampasan dan kekerasan, pelaku mendatangi korban, tapi kedatangan pelaku tidak digubris oleh korban.
“Pelaku langsung mendobrak kos-kosan korban, dan melihat korban main handphone,” ujarnya kepada awak media di Mako Polsek Batam Kota, Kamis (17/12/2020).
Kata dia, ketika pelaku merampas handphone milik korban lalu korban tersebut mencoba melakukan perlawanan.
“Pelaku melihat sebatang besi dan memukul korban sebanyak tiga kali. Korban terjatuh, dan pelaku mengambil handphone milik korban,” jelasnya.
Atas perbuatan pelaku tersebut, pihaknya menyangkakan Pasal 365 ayat 1, dikarenakan pelaku masih di bawah umur dan pelaku dijerat tentang sistem peradilan pidana anak.
“Pelaku saat memukul korban karena khilaf yang disebabkan korban melakukan perlawanan saat kejadian,”pungkasnya./Shafix
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…
Dalam rangka memastikan kesiapan layanan dan keselamatan selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru…
Menyambut tingginya antusiasme masyarakat untuk bepergian pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026,…
This website uses cookies.