BATAM – Seorang pemuda berinisial, AR (17) nekat merampas handphone dan memukul sahabatnya sendiri dikarenakan terdesak membayar uang kosnya di Legenda Bali, Batam Center, Batam.
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Ocktane Guchi mengatakan, sebelum kejadian perampasan dan kekerasan, pelaku mendatangi korban, tapi kedatangan pelaku tidak digubris oleh korban.
“Pelaku langsung mendobrak kos-kosan korban, dan melihat korban main handphone,” ujarnya kepada awak media di Mako Polsek Batam Kota, Kamis (17/12/2020).
Kata dia, ketika pelaku merampas handphone milik korban lalu korban tersebut mencoba melakukan perlawanan.
“Pelaku melihat sebatang besi dan memukul korban sebanyak tiga kali. Korban terjatuh, dan pelaku mengambil handphone milik korban,” jelasnya.
Atas perbuatan pelaku tersebut, pihaknya menyangkakan Pasal 365 ayat 1, dikarenakan pelaku masih di bawah umur dan pelaku dijerat tentang sistem peradilan pidana anak.
“Pelaku saat memukul korban karena khilaf yang disebabkan korban melakukan perlawanan saat kejadian,”pungkasnya./Shafix
Jakarta, 23 November 2024 – Targetkan literasi aset kripto dan pertumbuhan komunitas yang signifikan, Bittime, platform crypto…
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
This website uses cookies.