BATAM – Seorang pemuda berinisial, AR (17) nekat merampas handphone dan memukul sahabatnya sendiri dikarenakan terdesak membayar uang kosnya di Legenda Bali, Batam Center, Batam.
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Ocktane Guchi mengatakan, sebelum kejadian perampasan dan kekerasan, pelaku mendatangi korban, tapi kedatangan pelaku tidak digubris oleh korban.
“Pelaku langsung mendobrak kos-kosan korban, dan melihat korban main handphone,” ujarnya kepada awak media di Mako Polsek Batam Kota, Kamis (17/12/2020).
Kata dia, ketika pelaku merampas handphone milik korban lalu korban tersebut mencoba melakukan perlawanan.
“Pelaku melihat sebatang besi dan memukul korban sebanyak tiga kali. Korban terjatuh, dan pelaku mengambil handphone milik korban,” jelasnya.
Atas perbuatan pelaku tersebut, pihaknya menyangkakan Pasal 365 ayat 1, dikarenakan pelaku masih di bawah umur dan pelaku dijerat tentang sistem peradilan pidana anak.
“Pelaku saat memukul korban karena khilaf yang disebabkan korban melakukan perlawanan saat kejadian,”pungkasnya./Shafix
LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…
Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
This website uses cookies.