BATAM – Seorang pemuda berinisial, AR (17) nekat merampas handphone dan memukul sahabatnya sendiri dikarenakan terdesak membayar uang kosnya di Legenda Bali, Batam Center, Batam.
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Ocktane Guchi mengatakan, sebelum kejadian perampasan dan kekerasan, pelaku mendatangi korban, tapi kedatangan pelaku tidak digubris oleh korban.
“Pelaku langsung mendobrak kos-kosan korban, dan melihat korban main handphone,” ujarnya kepada awak media di Mako Polsek Batam Kota, Kamis (17/12/2020).
Kata dia, ketika pelaku merampas handphone milik korban lalu korban tersebut mencoba melakukan perlawanan.
“Pelaku melihat sebatang besi dan memukul korban sebanyak tiga kali. Korban terjatuh, dan pelaku mengambil handphone milik korban,” jelasnya.
Atas perbuatan pelaku tersebut, pihaknya menyangkakan Pasal 365 ayat 1, dikarenakan pelaku masih di bawah umur dan pelaku dijerat tentang sistem peradilan pidana anak.
“Pelaku saat memukul korban karena khilaf yang disebabkan korban melakukan perlawanan saat kejadian,”pungkasnya./Shafix
PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…
Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…
KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…
Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…
This website uses cookies.