Categories: BATAM

Seorang Warga Batam Positif Corona, Ini Kronologinya

BATAM – Satu orang warga Kota Batam dipastikan positif terjangkit virus Corona (Covid-19). Hal ini diungkapkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi kepada awak media melalui konferensi pers di halaman belakang Kantor Wali ktota Batam, Kamis (19/3/2020).

“Seorang warga Batam berjenis kelamin perempuan saat ini dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Embung Fatimah, Batuaji,” kata Wali Kota.

Rudi menerangkan, yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke beberapa daerah yakni Jakarta, Bogor, Bandung, dan Jogjakarta dari 21 Februari dan kembali ke Batam pada 4 Maret 2020.

“Sebelumnya yang bersangkutan pergi ke beberapa Kota” terang Rudi.

Kata dia, keesokan harinya pasien mengalami keluhan demam dan dibawa langsung berobat di dekat rumah.

“Yang bersangkutan mengeluh demam, batuk berdahak dan dibawa berobat di klinik kesehatan dekat rumah dan kondisi setelah berobat semakin membaik,” bebernya.

Selanjutnya, pada 10 Maret 2020 pasien kembali mengalami keluhan dan dirujuk langsung ke salah satu Rumah Sakit. Tidak berapa lama, pada 13 Maret pasien diperbolehkan pulang.

“Pada 14 Maret, pasien kembali datang ke Rumah Sakit dengan keluhan batuk berdahak, nafas terasa sesak diikuti dengan mual dan muntah,” jelasnya.

Setelah itu, pasien dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apa penyakit yang ada ditubuhnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kita terima, yang bersangkutan positif terjangkit virus corona dan dirawat di Rumah Sakit Embung Fatimah,” pungkasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

7 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

8 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

1 hari ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

1 hari ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.