BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil menyita narkotika golongan 1 jenis Sabu seberat 37.746,38 Gram selama tahun 2017.
“Seperti yang kita sering ungkapkan bahwa dalam satu Gram itu bisa menyelamatkan 1 jiwa, jadi kalau 37 Kilogram kita bisa menyelamatkan 37 ribu jiwa,” kata Kepala BNNP Kepri yang lama Brigjend Pol. Nixon Manurung, Rabu (27/12/2017).
Kata dia, selalin Sabu, BNNP Kepri juga berhasil memusnahkan Ganja seberat 14.412,16 gram dan Ekstasi sebanyak 398 butir.
“Selama 2017, jumlah tindak pidana narkotika yang Sudah P21 ada 55 kasus, melebih target kita yaitu 22 kasus,” jelasnya.
Lanjutnya, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 92 orang dengan jumlah jaringan sindikat narkotika besar seberat 1 Kg ada 8 jaringan, untuk jaringan sedang 2-9 Ons, sekitar 7 jaringan, untuk kecil 1 ons, sebanyak 6 jaringan.
“Untuk aset berupa uang yang disita dalam mata uang RI sebesar Rp31. 000.000, dan dalam mata uang Malaysia RM50 dan Motor Gede (Moge) sebanyak tiga unit,”ujarnya.
Ia menambahkan, 98 persen narkotika yang masuk ke Batam Narkotika berasal dari negara tetangga yaitu Johor.
“Keberhasilan kita memberantas Narkoba ini tidak luput dari keikutsertaan masyarakat dan kerja sama yang baik antar stakeholder terkait lainnya,” tutupnya.
Penulis : Putri Anasyah Tajri
Editor : Roni Rumahorbo
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.