BATAM – Jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam resmi diserahterimakan dari Ahmad Fuady kepada Filpan Fajar di Aula Lantai 3 kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis(2/11).
Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam Roch Adi Wibowo.
Sebelumnya Filpan Fajar menjabat sebagai Kacabjari Tanjung Batu, sedangkan Ahmad Fuady dipromosikan sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Kajari Batam Roch Adi Wibowo dalam sambutannya meminta Kasi Pidum baru agar segera menyesuaikan diri dan segera aktif untuk melaksanakan tugas.
“Kepada Ahmad Faudy semoga sukses ditempat kerja yang baru, kepercayaan dan amanah pimpinan dapat di laksanakan dengan baik dalam bertugas,” harapnya.
Penulis : CR 12
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…
Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…
Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…
Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…
Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…
Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…
This website uses cookies.