BATAM – Jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam resmi diserahterimakan dari Ahmad Fuady kepada Filpan Fajar di Aula Lantai 3 kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis(2/11).
Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam Roch Adi Wibowo.
Sebelumnya Filpan Fajar menjabat sebagai Kacabjari Tanjung Batu, sedangkan Ahmad Fuady dipromosikan sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Kajari Batam Roch Adi Wibowo dalam sambutannya meminta Kasi Pidum baru agar segera menyesuaikan diri dan segera aktif untuk melaksanakan tugas.
“Kepada Ahmad Faudy semoga sukses ditempat kerja yang baru, kepercayaan dan amanah pimpinan dapat di laksanakan dengan baik dalam bertugas,” harapnya.
Penulis : CR 12
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Memasuki tiga dekade kiprahnya sebagai bagian dari rantai pasok energi nasional, PT Elnusa Petrofin (EPN),…
Kebutuhan biaya pendidikan di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Data Badan…
BATAM - Aryaguna Penan, oknum Pegawai Imigrasi Batam terjerat kasus liquid vape narkotika dan sudah…
Komitmen dalam menanamkan kepedulian lingkungan sejak dini membuahkan hasil. PT Monde Mahkota Biskuit melalui brand…
Di tengah dinamika sektor pertambangan, khususnya batu bara, industri pembiayaan saat ini mengadopsi pendekatan yang…
IEO 2026: Indonesia Terjebak Lingkaran Krisis Ekologis, Perlu Perubahan Tata Kelola Terpadu Indonesia menghadapi krisis…
This website uses cookies.