Categories: BATAM

Pasokan Gas Berkurang, bright PLN Batam Imbau Pelanggan Hemat Listrik

BATAM – Manajer Public Relations bright PLN Batam, Bukti Panggabean mengatakan, akibat berkurangnya pasokan gas ke Batam, maka bright PLN Batam juga akan mengurangi operasional pembangkit-pembangkit berbahan gas yang mengakibatkan defisit daya kurang lebih 100 MW.

“Pemadaman pun tidak dapat kami elakkan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini namun sekali lagi ini bukan kehendak kami, untuk durasi padam estimasi maksimal kurang lebih 3 jam per pelanggan per hari dan akan kami minimalisir pelanggan terkena padam 2 kali dalam sehari. Waktu padam pun terjadi pada jam-jam beban puncak pemakaian listrik”, Kata Bukti Panggabean, Rabu (01/11/2017).

Maka dari itu bright PLN Batam mengimbau kepada pelanggan untuk menghemat pemakaian energi listrik dan mematikan peralatan elektronik yang tidak digunakan.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir banyaknya wilayah yang terjadi pemadaman listrik.

“Kita berharap semoga pemeliharaan infrastuktur gas cepat diselesaikan dan sesuai jadwal dan bahkan lebih cepat dari jadwal, sehingga pelanggan-pelanggan PGN dapat beroperasi normal kembali terutama bright PLN Batam yang sangat membutuhkan pasokan gas,” tutup Bukti.(r)

 

 
Editor : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

31 menit ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

13 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

14 jam ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

15 jam ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

17 jam ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

17 jam ago

This website uses cookies.