Categories: TEKNOLOGI

Siaran TV Analog Bakal Dihentikan, Segera Beralih ke Digital

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog per 2 November 2022. Terhitung tanggal itu pula, siaran TV digital resmi mengudara.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M Ramli.

“Paling lambat 2 tahun yaitu pada tanggal 2 November 2022 kita sudah harus menghentikan siaran analog dan kemudian beralih ke digital,” ucapnya dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (3/12/2020).

Langkah pemerintah untuk menghentikan siaran TV Analogdan siaran TV digital ini, kata Dirjen PPI, sebagai langkah pemerintah dalam mengawasi kualitas layanan sektor telekomunikasi, pos, dan penyiaran seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Quality of service monitoring itu tidak hanya dilakukan untuk telekomunikasi tapi juga untuk pos dan penyiaran,” ucapnya.

Ramli menjelaskan kewenangan tersebut bertujuan untuk memastikan layanan yang telah diberikan izin agar melindungi konsumen dan memberikan pelayanan terbaik untuk publik.

“Pemerintah juga dapat menerapkan tarif batas atas dan bawah jika terjadi hal-hal yang dianggap dapat mengganggu terjadinya kompetisi secara sehat,” tandasnya.

Untuk mendorong peningkatan efisiensi dalam industri telekomunikasi, menurut Dirjen PPI, Kominfo mendorong skema berbagi infrastruktur antar pelaku usaha.

“Kami mengharapkan ada efisiensi yang sangat tinggi tetapi di sisi lain juga bisa menjadikan industri telekomunikasi ini sebagai tulang punggung ekonomi digital,” ujarnya.

Dirjen Ramli menjelaskan dalam kondisi pandemi COVID-19 industri telekomunikasi menjadi industri yang tetap tumbuh dan menjadi tulang punggung ekonomi di Indonesia.

“Untuk meningkatkan penetrasi infrastruktur telekomunikasi di daerah 3T, Undang-Undang Cipta Kerja juga memungkinkan pemerintah untuk menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika dana kontribusi kewajiban pelayanan universal (USO) tidak mencukupi,” jelasnya.

Sumber: detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

4 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

5 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

6 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

6 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

6 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

7 jam ago

This website uses cookies.