BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak(sidak) ke lokasi PT. TJK Power yang berada di kawasan Kabil, Batam, Rabu(21/2/2018). Sidak tersebut dilakukan setelah sehari sebelumnya (Selasa) digelar Rapat Dengar Pendapat(RDP) di Komisi III DPRD Batam terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilaporkan oleh warga sekitar.
Anggota Komisi III DPRD Batam, Amintas Tambunan membenarkan bahwa pihaknya sudah turun langsung ke lokasi PT. TJK Power dan ke pemukiman warga.
“Kami pertama ke PT.TJK Power, baru langsung ke pemukiman masyarakat. Kami utamakan dulu bagaimana kondisi paparan limbah di masyarakat,” jelasnya kepada swarakepri.com, Kamis(22/2/2018).
Kata Amintas, untuk bisa memastikan terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan, pihaknya meminta adanya penilaian ambang batas ambien udara di pemukiman warga yang terkena dampak polusi.
“Kita akan bersama-sama turun dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengukur kembali ambang batas ambien udara, apakah memang betul-betul seperti yang dikhawatirkan masyarakat atau tidak,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa paling lambat dalam 1 minggu ke depan pihaknya bersama-sama dengan Dinas Lingkungan Hidup akan kembali turun ke lokasi PT. TJK Power.
“Paling lambat 1 minggu ke depan, mereka(PT. TJK Power) kita kasih deadline dalam 1 minggu,” ujarnya.
Penulis : Syahril
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.