Categories: HUKRIM

Sidang Gugatan Perdata Pemko Batam Melawan PT BAJ Digelar Bulan Depan

BATAM – swarakepri.com : Kasus gugatan perdata Pemerintah Kota Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) baru akan disidangkan pada tanggal 20 Agustus 2013 mendatang.

Lambatnya jadwal persidangan sejak didaftarkan ke Pengadilan Negeri Batam pada tanggal 11 Juli 2013 lalu disebabkan oleh domisili tergugat(PT BAJ) berada dijakarta atau luar batam sehingga surat panggilan sidang kepada tergugat harus melalui Pengadilan Negeri yang sesuai dengan domisili tergugat.

Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri Batam, Thomas Tarigan kepada swarakepri, Rabu(24/7/2013) diruang kerjanya.

Menurut Thomas, sebelum melayangkan surat panggilan sidang kepada kedua belah pihak yang berperkara, Ketua Pengadilan Negeri Batam sebelumnya telah menunjuk anggota Majelis Hakim yang memimpin persidangan nantinya.

“Kemarin sudah dilakukan penunjukan hakim yakni Ketua Majelis Hakim, Jack Johanis Octavianus, Thomas Tarigan dan Yuli sebagai Hakim Anggota,” ujar Thomas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun swarakepri dilapangan, gugatan wanprestasi Pemko Batam terhadap PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) didasari oleh adanya kekhawatiran Pemko Batam(penggugat) akan sikap PT BAJ(tergugat) yang akan mengalihkan atau memindahtangankan barang-barang sengketa ataupun menyembunyikan aset berupa barang-barang bergerak maupun tidak.

Selain itu Pemko Batam juga memiliki 13 alasan lainnya sebagai dasar untuk menggugat wanprestasi PT Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) seperti yang dituangkan dalam isi gugatan.

Tim pengacara Pemko Batam sendiri terdiri dari 7 orang yakni tiga orang dari Kejari Batam,masing-masing Syafei(Kasidatun Kejari Batam), Titana Triasyanti dan Andi Hebat serta 4 orang dari Pemko Batam masing-masing, Demi Hasfanul Nasution(Kabag Hukum Pemko Batam), Nurul Yuni(Kasubag Bantuan Hukum), Hari Murti(Kasubag Peraturan Perundang-undangan) dan Joko Satrio Sasongko(Staf Bagian Hukum Pemko Batam).(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

5 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

7 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.