Categories: RIAU

Sidang Gugatan PTPN IV di PN Bangkinang, Begini Keterangan 2 Saksi dari Tergugat

RIAU – Sidang gugatan perdata PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional III terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M) dan masyarakat Desa Pangkalan Baru kembali digelar di Pengadilan Negeri Bangkinang, Provinsi Riau, Selasa 18 Maret 2025.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Soni Nugraha didampingi Hakim Anggota Aulia Fhatma Widhola dan Ridho Akbar beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari tergugat.

Hadir pada persidangan kali ini Kuasa Hukum KOPPSA-M selaku tergugat I, Armilis Ramaini, Herry Supriyadi dan Ryand Armilis, serta Kuasa Hukum dari PTPN IV Regional III selaku penggugat Wahyu Awaludin.

Dua orang saksi dari tergugat yakni Suhaita(Petani KOPPSA-M) dan Nurul Fajri (mantan pekerja PTPN V(sekarang PTPN IV Regional III) memberikan keterangan di persidangan.

Suhaita, dalam keterangannya mengaku pernah mengikuti Rapat Anggota Tahunan(RAT) pada tahun 2013 saat Mustaqim menjabat sebagai Ketua KOPPSA-M. Namun ia mengaku tidak pernah mendengar soal  persetujuan konversi hutang dan take over ke Bank Mandiri.

“Saya ikut kala itu, namun mengenai apa itu konversi, take over dan sebagainya, saya tidak mendengar dan tidak pernah disampaikan oleh pengurus atau panitia RAT saat itu. Karena setelah RAT ditutup saya pulang,”bebernya.

Ia mengaku mengetahui soal adanya kredit Bank Mandiri setelah ada gugatan PTPN IV Regional III terhadap KOPPSA-M dan masyarakat Desa Pangkalan Baru.

“Saya tahu ada hutang sebanyak itu baru sekarang, semasa ketua Nusirwan,”ucapnya.

Suhaita juga mengatakan bahwa pada tahun 2014 ada digelar rapat, tapi tidak ada pembahasan atau pembaharuan soal hutang petani yang bertambah. Ia mengaku pernah menerima hasil kebun sebesar Rp50.000 sampai Rp500.000 per bulan semasa ketua KOPPSA Antoni Hamzah. Sedangkan semasa Ketua sekarang kami menerima lebih besar yaitu Rp Rp1 juta.

Sementara itu Nurul Fajri, mantan pekerja PTPN V tahun 2005 yang berstatus sebagai Buruh Harian (BHR) mengungkapkan bahwa penanaman kelapa sawit saa itu tidak berjalan maksimal dikarenakan akses jalan yang tidak memadai.

“Saya sebagai BHR waktu itu, pekerjaan menanam sawit dilahan tersebut. Namun pekerjaan kami terhambat karena akses jalan yang tidak ada,”ujarnya.

Kata dia, pekerjaan saat itu dikerjakan sebatas kesanggupan mereka, karena mobilitas hanya dengan jalan kaki dan pakai sampan.

“Karena kondisi lapangan yang sangat tidak mendukung, akhirnya kami mengerjakan semampu tenaga kami. Kami jalan kaki dan ada juga kami melansir bibit pakai sampan,”jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kembalinya Cynthia Putra Sound dan Hadirnya Ketua Limpol di Tamil Festival Indonesia 2025

🎉 Summary – Tamil Festival Indonesia 2025 Tanggal: Sabtu, 6 September 2025 Lokasi: Adora Convention…

3 jam ago

Kolaborasi Lintasarta dan NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Indonesia

JAKARTA, 15 April 2025 – Lintasarta, sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau…

4 jam ago

Wisata Kuliner Pagi? Bubur Ayam 46 Jawabannya

Bubur Ayam Jakarta 46 menawarkan kelezatan autentik dengan cita rasa khas yang menggugah selera dan…

4 jam ago

FURE: Inovasi Mahasiswa Surabaya Ubah Tutup Botol Plastik Jadi Furnitur Estetik dan Ramah Lingkungan

Di tengah meningkatnya kesadaran akan isu lingkungan dan keberlanjutan, dua mahasiswa asal Surabaya, Dixon Marcello…

5 jam ago

Usai Mudik, Tetap Nyaman Kelola Dana bersama BRI Flash dari BRI Finance

Jakarta, 9 April 2025 – Usai menikmati momen kebersamaan di kampung halaman, masyarakat kini bersiap…

8 jam ago

Sarapan Sehat dan Nikmat? Coba Bubur Ayam Jakarta 46!

Bubur Ayam Jakarta 46 adalah pilihan sarapan ideal yang sehat, lezat, dan mengenyangkan, cocok untuk…

8 jam ago

This website uses cookies.