Categories: BATAM

Sidang Kasus Liquid Vape Narkotika Oknum Imigrasi Batam, PH Serahkan Bukti Tambahan

BATAM – Sidang lanjutan kasus liquid vape narkotika dengan terdakwa oknum petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam Aryaguna Penan kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Mei 2026 sore.

Aryaguna Penan didakwa dalam berkas perkara terpisah(splitsing) dengan dua terdakwa lainnya yakni Ferdiyansyah Putra dan Gemmaliyn Pagtakhan.

Pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Eri Justiansyah ini beragendakan pembuktian tambahan. Setelah Majelis Hakim membuka persidangan  dan terbuka untuk umum, Penasehat Hukum(PH) kemudian menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat pembelaan bagi ketiga terdakwa.

Usai menerima bukti tambahan dari PH ketiga terdakwa tersebut, Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada JPU dan PH untuk menyampaikan tanggapan atau usulan.

JPU Gustirio Kurniawan mengatakan karena PH sudah menyerahkan bukti tambahan, pihaknya akan Menyusun tuntutan.  “Izin Majelis, karena barang bukti surat-surat(bukti tambahan) telah diserahkan advokat para terdakwa, maka dari itu kami akan menyusun tuntutan,”ujar JPU Gustirio Kurniawan.

Mendengar tanggapan dari JPU, Ketua Majelis Hakim kemudian menanyakan apakah para terdakwa telah diperiksa sebagai terdakwa.

@swarakepritv Sidang Kasus Liquid Vape Narkotika Oknum Imigrasi Batam, PH Serahkan Bukti Tambahan Sidang lanjutan kasus liquid vape narkotika dengan terdakwa oknum petugas Imigrasi Kelasa I Khusus Batam Aryaguna Penan Kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Mei 2026 sore. Aryaguna Penan didakwa dalam berkas perkara terpisah(splitsing) dengan dua terdakwa lainnya yakni Ferdiyansyah Putra dan Gemmaliyn Pagtakhan. Pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Eri Justiansyah ini beragendakan pembuktian tambahan. Setelah sidang dibuka Majelis Hakim, Penasehat Hukum(PH) menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat pembelaan bagi ketiga terdakwa. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #imigrasibatam #liquidvape ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Selanjutnya PH para terdakwa memohon kepada Majelis Hakim agar keterangan para terdakwa bisa diambil dari agenda sidang sebelumnya Ketika para terdakwa saling bersaksi.

“Pada sidang terdahulu memang agendanya terdakwa saling bersaksi, namun dalam kesempatan ini kami mengajukan permohonan kepada Majelis oleh karena ketiga terdakwa sudah saling bersaksi dan dibawah sumpah, mohon supaya keterangan tiga terdakwa tersebut diambil alih dari keterangan tersebut,”ujar PH.

Mendengar tanggapan dari PH, Ketua Majelis Hakim memutuskan mengagendakan persidangan pemerisksaan terhadap ketiga terdakwa.

“Pertimbangan kami, kemarinkan baru saling bersaksi, jadi tetap terdakwa belum(diperiksa sebagai terdakwa). Jadi pemeriksaan terdakwa tanggal 20 Mei. Setelah itu baru dipertimbangkan lagi,”tegas Ketua Majelis Hakim.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Perkuat Profesionalisme Pers, Delegasi Kepri Ikuti Rangkaian HUT FPRMI Ke-3 di Yogyakarta

BATAM - Delegasi Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia(FPRMI) Provinsi Kepulauan Riau Bertolak ke Yogyakarta untuk…

3 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Akselerasi Peremajaan Sawit Petani di Riau Perkuat Implementasi Program B50

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mengakselerasi peremajaan sawit petani di Riau sebagai bagian…

6 menit ago

Gelapkan 2 Unit Mobil Rental, Sidang Perkara Carolein Bergulir di PN Batam

BATAM - Sidang perkara Carolein dalam kasus penggelapan dua unit mobil rental yakni Honda Brio…

3 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Sesalkan Pengeroyokan Terhadap Petugas Penjaga Perlintasan Sebidang di Leuwigoong Yang Mengingatkan Keselamatan Kepada Pengguna Jalan Raya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam tindakan pengeroyokan…

4 jam ago

Tips Mengumpulkan Neo Koin Lebih Banyak di Aplikasi neobank dari Bank Neo Commerce

Kalau sudah rutin menggunakan aplikasi neobank, ada satu hal yang sayang kalau dilewatkan, yaitu Neo…

4 jam ago

Bittime Sambut Roadmap IAKD OJK, Jadi Langkah Strategis Perkuat Industri Aset Digital

Bittime menyambut positif penyusunan Roadmap IAKD 2026–2031 oleh OJK sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem aset…

4 jam ago

This website uses cookies.