Categories: BATAM

Sidang Kasus Liquid Vape Narkotika Oknum Imigrasi Batam, PH Serahkan Bukti Tambahan

BATAM – Sidang lanjutan kasus liquid vape narkotika dengan terdakwa oknum petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam Aryaguna Penan kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Mei 2026 sore.

Aryaguna Penan didakwa dalam berkas perkara terpisah(splitsing) dengan dua terdakwa lainnya yakni Ferdiyansyah Putra dan Gemmaliyn Pagtakhan.

Pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Eri Justiansyah ini beragendakan pembuktian tambahan. Setelah Majelis Hakim membuka persidangan  dan terbuka untuk umum, Penasehat Hukum(PH) kemudian menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat pembelaan bagi ketiga terdakwa.

Usai menerima bukti tambahan dari PH ketiga terdakwa tersebut, Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada JPU dan PH untuk menyampaikan tanggapan atau usulan.

JPU Gustirio Kurniawan mengatakan karena PH sudah menyerahkan bukti tambahan, pihaknya akan Menyusun tuntutan.  “Izin Majelis, karena barang bukti surat-surat(bukti tambahan) telah diserahkan advokat para terdakwa, maka dari itu kami akan menyusun tuntutan,”ujar JPU Gustirio Kurniawan.

Mendengar tanggapan dari JPU, Ketua Majelis Hakim kemudian menanyakan apakah para terdakwa telah diperiksa sebagai terdakwa.

@swarakepritv Sidang Kasus Liquid Vape Narkotika Oknum Imigrasi Batam, PH Serahkan Bukti Tambahan Sidang lanjutan kasus liquid vape narkotika dengan terdakwa oknum petugas Imigrasi Kelasa I Khusus Batam Aryaguna Penan Kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Mei 2026 sore. Aryaguna Penan didakwa dalam berkas perkara terpisah(splitsing) dengan dua terdakwa lainnya yakni Ferdiyansyah Putra dan Gemmaliyn Pagtakhan. Pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Eri Justiansyah ini beragendakan pembuktian tambahan. Setelah sidang dibuka Majelis Hakim, Penasehat Hukum(PH) menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat pembelaan bagi ketiga terdakwa. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #imigrasibatam #liquidvape ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Selanjutnya PH para terdakwa memohon kepada Majelis Hakim agar keterangan para terdakwa bisa diambil dari agenda sidang sebelumnya Ketika para terdakwa saling bersaksi.

“Pada sidang terdahulu memang agendanya terdakwa saling bersaksi, namun dalam kesempatan ini kami mengajukan permohonan kepada Majelis oleh karena ketiga terdakwa sudah saling bersaksi dan dibawah sumpah, mohon supaya keterangan tiga terdakwa tersebut diambil alih dari keterangan tersebut,”ujar PH.

Mendengar tanggapan dari PH, Ketua Majelis Hakim memutuskan mengagendakan persidangan pemerisksaan terhadap ketiga terdakwa.

“Pertimbangan kami, kemarinkan baru saling bersaksi, jadi tetap terdakwa belum(diperiksa sebagai terdakwa). Jadi pemeriksaan terdakwa tanggal 20 Mei. Setelah itu baru dipertimbangkan lagi,”tegas Ketua Majelis Hakim.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

MyRepublic Air Hadirkan Akses Gratis Nonton Piala Dunia 2026 bagi Pelanggan

Jakarta — Beli MyRepublic Air paket Air100 Keluarga dan Air100 Prima akan mendapatkan akses menonton…

2 jam ago

XCION Sukses Gelar Festival Inovasi Digital ke-4 Tahun 2026, Menargetkan MCION 4th CXO Summit di Penang

XCION.org dengan bangga mengumumkan keberhasilan penyelenggaraan 4th Festival of Digital Innovation (FDI 2026), yang diadakan…

2 jam ago

Permendag 19/2026 Resmi Berlaku, 6 Poin Penting Ini Wajib Diketahui Pengusaha Digital

Pemerintah melalui Menteri Perdagangan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang…

2 jam ago

ESDM: Standar ESG Kini Jadi Penentu Akses Ekosistem Industri EV Global

Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kini tidak lagi sekadar menjadi standar kepatuhan di…

2 jam ago

PT Yaskawa Electric Indonesia dan BINUS ASO Resmi Kolaborasi, Ini Manfaatnya

Di era industri berbasis teknologi dan automasi yang terus berkembang, BINUS ASO School of Engineering…

3 jam ago

Berapa Usia Kucing dalam Umur Manusia? Simak Penjelasannya

Pawfriends, pernahkah kamu berpikir bahwa umur kucing kesayanganmu sama hitungannya dengan umurmu? Ternyata, banyak sekali…

3 jam ago

This website uses cookies.