Categories: HUKUM

Sidang Kasus Penggelapan Kapal, Saksi Budi Aco Mengaku Buta Huruf

BATAM – Sidang kasus dugaan penggelapan dua unit kapal atas nama terdakwa Chua Swee Cheng alias Steven Chua WN Singapura selaku direktur PT Natwell Shipyard Batam kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, Rabu (18/7).

Satu dari tujuh orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar, yakni Budi Aco mengaku buta huruf.

Hal tersebut terungkap ketika Ketua Majelis Hakim memperlihatkan bukti invoice yang dikeluarkan oleh Najib (Najib) kepada pihak PT Metico Marine terkait pembayaran kapal.

“Ini bukti invoice pembayaran kapal yang dikeluarkan oleh Najib, anda pernah lihat ini?” tanya Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra Putra didampingi Renni Ambarita dan Egy.

Saksi Budi Aco tiba-tiba menjawab bahwa dirinya tidak bisa membaca dan tidak tamat sekolah.

“Saya tidak bisa membaca yang Mulia, saya tidak tamat SD,” jawab saksi.

Hakim pun sempat terdiam saat mendengar pengakuan saksi. Kemudian, Hakim anggota Renni Ambarita menanyakan keterangan saksi sebelumnya Diana Evelin.

Pada persidangan sebelumnya Diana Evelin mengaku bahwa dirinya pernah mengambil uang sebesar 40 ribu dolar Singapura dari Money Changer atas arahan dari terdakwa.

Uang tersebut kata Diana untuk membayarkan komisi pembayaran​ kapal kepada Budi Aco yang mana pada saat itu Najib sedang diperiksa di Polresta Barelang.

“Tidak benar yang Mulia, uang itu untuk pembayaran sewa peralatan saja, kami tidak ada bagi-bagi saham,” ujar Budi Aco.

Hakim pun kembali mencecar pertanyaan kepadanya dan saksi tetap bersikukuh bahwa uang tersebut bukan untuk pembayaran kapal.

“Tidak benar itu yang Mulia,” jawab dia lagi.

Setelah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi lainnya, Hakim pun menunda persidangan hingga satu Minggu ke depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

 

 
Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

6 menit ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

5 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

9 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

10 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

10 jam ago

This website uses cookies.