Categories: BATAMHUKUM

Sidang Kasus Suami Bunuh Istri di Batam, Terdakwa Dijerat Pasal Berlapis

Sekitar 2 jam kemudian sekitar pukul 12 malam, korban belum tidur dan terdakwa mengajak korban berhubungan suami istri kembali di lantai tiga rumah. Sesampai dilantai tiga terdakwa dan korban masuk ke dalam kamar, lalu terdakwa dan korban membuka baju masing-masing dan berbaring sambil berbincang-bincang.

Ditengah pembicaraan terdakwa mengatakan “Bun, sudah lah kerja yang gak betul. Udah kita pikirkan anak-anak” dan korban menjawab “Kenapa? terserah aku”, lalu terdakwa bertanya “Kenapa surat-surat rumah udah jadi palsu?” dan saat itu korban hanya diam saja.

Kemudian terdakwa mengatakan “Keluarga kita gimana Bun?” dan tiba-tiba korban menjawab “Apa maumu, terserah aku”, lalu korban emosi dan mencakar terdakwa pada bagian tangan dan dada terdakwa yang kemudian membuat terdakwa emosi dan terdakwa langsung menduduki korban diantara perut dan paha korban.

Kemudian terdakwa mencekik leher korban dengan tangan kanan terdakwa dengan menekan leher korban ke kasur. Selanjutnya korban mencoba melepaskan tangan terdakwa menggunakan kedua tangannya dengan cara menarik tangan terdakwa namun terdakwa melepaskan tangan korban dengan menggunakan tangan kiri terdakwa.

Pada saat itu korban meronta-ronta menggunakan kakinya dan sempat berteriak minta tolong. Saat korban berteriak minta tolong, terdakwa menutup mulut korban menggunakan tangan kiri terdakwa, kemudian terdakwa kembali mencekik leher korban kurang lebih selama 2 menit hingga badan korban lemas.

Kemudian terdakwa mendekatkan wajah terdakwa ke wajah korban untuk mengecek napas korban, yang ternyata korban sudah meninggal dunia.

Selanjutnya terdakwa menutup badan korban dari bagian perut sampai paha menggunakan handuk berwarna merah yang berada ada diatas kasur.

Kemudian terdakwa turun ke lantai 2 lalu masuk ke dalam kamar anak, kemudian terdakwa meminta uang kepada ibu terdakwa yaitu saksi HA untuk membeli nasi, lalu terdakwa pergi meninggalkan rumah mengggunakan sepeda motor./EDW

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

15 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

17 jam ago

Saksi Pelapor Dihadirkan, Jaksa dan PH Adu Strategi di Sidang Gordon Silalahi

BATAM - Sidang perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar…

22 jam ago

WSBP Kembali Raih Penghargaan Bintang 4 di Indonesia Safety Excellence Award 2025

Jakarta, September 2025 – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali meraih prestasi…

1 hari ago

BTC Kembali Panas: Gap Futures US$117K Tertutup, Sinyal Menuju Rekor Tertinggi!

Bitcoin kembali menjadi sorotan setelah berhasil menutup “gap” futures di Chicago Mercantile Exchange (CME) pada level…

1 hari ago

Kadin Indonesia Trading House dan Enablr.id Gelar Seminar Digitalisasi untuk Tingkatkan Penjualan Domestik dan Internasional

Bandung, 11 September 2025 – Kadin Indonesia Trading House, bekerja sama dengan Enablr.id, berhasil menyelenggarakan…

1 hari ago

This website uses cookies.