Categories: BATAMHUKUM

Sidang Kasus Suami Bunuh Istri di Batam, Terdakwa Dijerat Pasal Berlapis

Sekitar 2 jam kemudian sekitar pukul 12 malam, korban belum tidur dan terdakwa mengajak korban berhubungan suami istri kembali di lantai tiga rumah. Sesampai dilantai tiga terdakwa dan korban masuk ke dalam kamar, lalu terdakwa dan korban membuka baju masing-masing dan berbaring sambil berbincang-bincang.

Ditengah pembicaraan terdakwa mengatakan “Bun, sudah lah kerja yang gak betul. Udah kita pikirkan anak-anak” dan korban menjawab “Kenapa? terserah aku”, lalu terdakwa bertanya “Kenapa surat-surat rumah udah jadi palsu?” dan saat itu korban hanya diam saja.

Kemudian terdakwa mengatakan “Keluarga kita gimana Bun?” dan tiba-tiba korban menjawab “Apa maumu, terserah aku”, lalu korban emosi dan mencakar terdakwa pada bagian tangan dan dada terdakwa yang kemudian membuat terdakwa emosi dan terdakwa langsung menduduki korban diantara perut dan paha korban.

Kemudian terdakwa mencekik leher korban dengan tangan kanan terdakwa dengan menekan leher korban ke kasur. Selanjutnya korban mencoba melepaskan tangan terdakwa menggunakan kedua tangannya dengan cara menarik tangan terdakwa namun terdakwa melepaskan tangan korban dengan menggunakan tangan kiri terdakwa.

Pada saat itu korban meronta-ronta menggunakan kakinya dan sempat berteriak minta tolong. Saat korban berteriak minta tolong, terdakwa menutup mulut korban menggunakan tangan kiri terdakwa, kemudian terdakwa kembali mencekik leher korban kurang lebih selama 2 menit hingga badan korban lemas.

Kemudian terdakwa mendekatkan wajah terdakwa ke wajah korban untuk mengecek napas korban, yang ternyata korban sudah meninggal dunia.

Selanjutnya terdakwa menutup badan korban dari bagian perut sampai paha menggunakan handuk berwarna merah yang berada ada diatas kasur.

Kemudian terdakwa turun ke lantai 2 lalu masuk ke dalam kamar anak, kemudian terdakwa meminta uang kepada ibu terdakwa yaitu saksi HA untuk membeli nasi, lalu terdakwa pergi meninggalkan rumah mengggunakan sepeda motor./EDW

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

8 jam ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

9 jam ago

BINUS University Jadi Universitas Terbaik Nomor 2 di ASEAN

Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…

9 jam ago

Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Pilkada 2024

BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…

10 jam ago

Seberapa Tinggi Dogecoin akan Melesat di 2025? Ini Analisisnya!

Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…

10 jam ago

SIP Trunk adalah Solusi Modern untuk Sistem Telepon: Bagaimana Cara Kerjanya?

SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…

10 jam ago

This website uses cookies.