Categories: HUKUM

Sidang Kasus TPPO di PN Batam, Begini Keterangan Saksi Ahli BP3TKI

BATAM – Persidangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) dengan terdakwa Raja Hardalih dan Lomo Pakpahan(penuntutan terpisah) kembali di gelar di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari BP3TKI Tanjungpinang, Rabu(8/2/2017).

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Susanto Martua menghadirkan Kabag Tata Usaha BP3TKI Tanjungpinang, Yohanes sebagai saksi ahli di persidangan.

Dalam keterangannya, saksi ahli mengatakan bahwa kedua terdakwa melakukan pemberangkatan TKI ke luar Negeri, namun berhasil digagalkan oleh Polda Kepri di pelabuhan internasional Batam Center.

“Setelah penangkapan, Polda menyerahkan korban ke BP3TKI dan sekarang sudah dipulangkan. Para korban berasal dari Surabaya 2 orang, 1 dari Semarang, 3 dari Mataram, 1 dari Bandung dan 1 orang dari Padang, mereka diminta biaya sebesar Rp 2 juta untuk menfasilitasi keberangkatan,” terangnya.

Ia mengatakan, penyalur TKI harus memiliki ijin dari PPTKIS, dan untuk pemberangkatannya si calon TKI harus memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

“TKI wajib memiliki KTKLN agar mereka terdaftar di BP3TKI, dan untuk prosesnya PPTKIS membawa data calon TKI ke BP3TKI agar dimasukkan ke sistem,” jelasnya.

Menurutnya kegunaan Kartu KTKLN adalah untuk mengetahui bagaimana si TKI di luar Negeri dan agar dapat dicekal apabila terkena masalah.

“Kalau soal Visa kerja diluar Negeri itu yang mengeluarkan adalah kedutaan luar negeri yang ada di Indonesia, yang mengurusnya adalah PPTKIS,” terangnya.

Setelah mendengarkan keterangan saksi ahli, Ketua Majelis Hakim Zulkifli menunda persidangkan hingga seminggu ke depan.

Sebelumnya JPU menjerat kedua terdakwa dengan pasal 102 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider pasal 103 ayat 1 huruf (f) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Untuk diketahui, Polda Kepri mengamankan 8 orang calon TKI sebelum masuk ke ruang pemeriksaan Imigrasi di pelabuhan internasional Batam Center, Rabu(14/9/2016) lalu. Dari hasil pemeriksaan, kedua terdakwa tidak memiliki ijin untuk pemberangkatan calon TKI.

Ke-8 calon TKI tersebut datang dari Surabaya melalui Bandara Hang Nadim Batam dengan Pesawat Citilink. Di Hang Nadim, mereka dijemput terdakwa Lomo Pakpahan menggunakan mobil sewaan Toyota Innova warna biru.

Di dalam mobil, terdakwa Lomo meminta 8 orang calon TKI tersebut mengumpulkan passport masing-masing. Setiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, terdakwa Raja Hardila yang menunggu di konter tiket langsung menerima uang pembelian tiket dan paspor yang diserahkan oleh salah seorang calon TKI.

Setelah proses pembelian tiket dan boarding pass selesai, paspor, boarding pass dan pass pelabuhan kemudian dibagikan kembali kepada calon TKI. Selanjutnya kedua terdakwa meminta orang suruhannya bernama AW atau YN untuk mengarahkan para Calon TKI tersebut ke ruangan pemeriksaan imigrasi, dan mengantarkan sampai ke ruang tunggu kapal. Rencananya para Calon TKI tersebut akan diberangkatkan dengan kapal MV Isabela.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

10 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

10 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

11 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

14 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

15 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

18 jam ago

This website uses cookies.