Categories: HUKRIM

Sidang Masih Molor, Ini Kata Ketua PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Ketua Pengadilan Negeri Batam, Aroziduhu Waruwu mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait jadwal persidangan yang masih sering molor.

“Kita sudah koordinasi dengan pak Kajari, mengenai pelaksanaan sidang tidak mungkin kita sendiri yang tetapkan,” ujar Aro kepada swarakepri.com, Kamis(10/9/2015) siang.

Aro juga mengaku belum mengetahui persis kendala yang terjadi di internal kejaksaan negeri batam untuk menghadirkan tahanan di persidangan.

“Persisnya saya belum ketemu dengan Kasi Pidum, tapi saya sudah bicara dengan pak Kajari. Tapi kan pelaksanaannya oleh Kasi Pidum..!!” tegasnya.

Menurutnya Majelis Hakim dan Panitera yang ada di Pengadilan Negeri Batam siap untuk menyidangkan perkara lebih cepat dari jadwal sidang yang selama ini sering dimulai diatas pukul 13.00 siang.

“Siap saja, kalau tidak siap kan bisa melapor ke saya. Sampai saat ini belum ada yang komplain soal Hakim yang tidak siap untuk bersidang,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Batam, Aroziduhu Waruwu mengaku berkomitmen untuk membenahi jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Batam yang selama ini sering molor karena baru dimulai pada siang hari.

“Kita usahakan sidang sejak pagi, kita akan koordinasi dengan Jaksa,” jelasnya.

Saat ini kata Aro, pihaknya telah menyiapkan sistem aplikasi online untuk memudahkan Jaksa, Panitera, Hakim dan para pihak yang berperkara untuk mengetahui jadwal sidang setiap hari.

“Kita sedang siapkan aplikasinya, mudah-mudahan secepatnya sudah bisa digunakan,” jelasnya.

Menurutnya dengan sistem aplikasi online tersebut, nantinya akan dipasang layar di ruang lobby Pengadilan Negeri Batam untuk menampilkan jadwal sidang per hari.

“Jaksa dan para pihak yang berperkara harus lapor ke petugas piket. Dari petugas piket nantinya langsung online ke panitera dan hakim. Diruangan panitera dan hakim nanti akan dipasang monitor,” terangnya.

Selain itu Aro juga mengaku akan mengoptimalkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) yang ada, untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait perkara yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Batam.

“Kita selalu ingatkan panitera untuk memasukkan setiap perkara kedalam sistem,” jelasnya.

Aro juga mengaku akan mengecek setiap perkara yang sedang ditangani di Pengadilan Negeri Batam. “Saya sudah tugaskan pegawai untuk mengecek setiap perkara yang sedang ditangani,”pungkasnya.(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

4 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

7 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

8 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

8 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

8 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

9 jam ago

This website uses cookies.