Categories: BATAM

Sidang Pemilihan Majelis GKPI Jemaat Khusus Sekupang Dituding Ilegal

BATAM – Sidang Umum Pemilihan Majelis Gereja Kristen Protestan Indonesia(GKPI) Jemaat Khusus Sekupang Periode 2015-2030 yang digelar pada Minggu 2 Maret 2025 dituding tidak sah atau ilegal.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu jemaat GKPI Jemaat Khusus Sekupang, Junpa Siregar kepada SwaraKepri, Senin 3 Maret 2025.

Junpa mengatakan, proses penjaringan calon dan pemungutan suara yang dilakukan oleh panitian tim teknis tidak sesuai dengan SK No.866/A.1/XI/2024 tentang Tatib Periodisasi Majelis Jemaat/Jemaat Khusus dan Majelis Resort GKPI yang dikeluarkan oleh GKPI Pusat.

“Proses pemilihan itu tidak sah dan ilegal. Sebelum dilakukan penjaringan dan pemilihan, panitia tim teknis tidak melakukan sebagaimana Tatib dari Sinode, salah satunya sosialisasi ke jemaat tentang cara pemilihan, terkesan sesuka hati panitia,”terangnya.

Ia juga menyoroti soal dugaan keberpihakan oknum Pendeta terhadap satu kelompok saat pemilihan Majelis. Oknum Pendeta tersebut ikut tunjuk tangan agar suaranya ikut dihitung saat pemilihan.

“Pendeta tidak netral saat pemilihan, aturan apa yang mengakomodir Pendeta ikut memilih? Pendeta ditempatkan untuk semua Jemaat, bukan untuk Sebagian Jemaat saja,”tegasnya.

Akibat dari keperbihakan oknum Pendeta tersebut lanjut Junpa, mengakibatkan beberapa calon Majelis memilih untuk mengundurkan diri.

“Pengunduran diri itu karena Pendeta berpihak dan mendukung satu kelompok, wajar mereka mengundurkan diri,”ucapnya.

Ia berharap Sinode GKPI Pusat bisa merespon persoalan ini dan bisa memindahkan oknum Pendeta tersebut dari GKPI Jemaat Khusus Sekupang.

“Kita berharap segera dipindahkan, agar Jemaat yang ada bisa Kembali bersatu dan tidak terpecah,”pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah, Sekjend Sinode GKPI Pusat, Pdt Humala Lumbantobing belum berhasil dikonfirmasi terkait polemik Sidang Umum Pemilihan Majelis GKPI Jemaat Khusus Sekupang tersebut./RD 

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

2 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

3 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

4 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

4 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

4 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

5 jam ago

This website uses cookies.