Sidang Tuntutan Perkara Dju Seng Dua Kali Tunda, Ini Alasan Jaksa
BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU) dari Kejaksaan Agung kembali menunda pembacaan tuntutan pada persidangan perkara Dju Seng dalam kasus dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV Batam di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 30 Juli 2026. Pembacaan tuntutan ditunda dengan alasan JPU belum siap. Pantauan SwaraKepri di Pengadilan Negeri Batam, Tiga JPU dari Kejaksaan … Lanjutkan membaca Sidang Tuntutan Perkara Dju Seng Dua Kali Tunda, Ini Alasan Jaksa
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan