Categories: HUKUM

Sidang Udin Pelor, Begini Kesaksian Pejabat BPN Batam Soal Kampung Seranggong

BATAM – Terdakwa Arba Udin alias Udin Pelor kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam dalam perkara dugaan pemalsuan surat, Selasa(28/1/2020).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jasael Manullang didampingi Hakim Anggota Efrida Yanti dan Muhammad Candra digelar diruang Sidang Letjen TNI(Purn) Ali Said sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam persidangan ke-4 ini, Jaksa Penuntut Umum(JPU), Karya So Immanuel Gort menghadirkan Yudi Hermawan selaku Kepala Seksi Infrastruktur dan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional(BPN) Batam yang juga menjadi tim teknis pengukuran kampung tua untuk memberikan keterangan di persidangan.

Dalam kesaksiannya, Yudi mengatakan Kampung Seranggong masuk dalam usulan tambahan yang diajukan Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB) untuk dijadikan Kampung Tua.

“Kampung Seranggong masuk dalam tambahan titik Kampung Tua yang diusulkan RKWB. Saat ini progresnya masih sedang diproses,” ungkapnya.

Kata Yudi, BPN tidak tidak ada mengeluarkan sertifikat atas nama pribadi di wilayah Seranggong.

“Kalau atas nama pribadi atau perseorangan BPN tidak ada mengeluarkan sertifikat. BPN hanya mengeluarkan sertifikat atas nama instansi yakni BP Batam yaitu sertifikat HPL,”jelasnya.

Disampaikan bahwa lokasi Seranggong sampai saat ini bukan wilayah Kampung Tua.

“Bukan Kampung Tua. Seranggong baru masuk dalam usulan. Yang bisa mengesahkan Kampung Tua itu berdasarkan penetapan Wali Kota,” tegasnya.

Sebelumnya dalam dakwaannya, JPU menjerat Udin Pelor dengan Pasal 263 ayat (2) KUHPidana tentang pemalsuan surat.

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

7 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

7 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

7 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

7 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

8 jam ago

This website uses cookies.