Categories: HUKUM

Sidang Udin Pelor, Begini Kesaksian Pejabat BPN Batam Soal Kampung Seranggong

BATAM – Terdakwa Arba Udin alias Udin Pelor kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam dalam perkara dugaan pemalsuan surat, Selasa(28/1/2020).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jasael Manullang didampingi Hakim Anggota Efrida Yanti dan Muhammad Candra digelar diruang Sidang Letjen TNI(Purn) Ali Said sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam persidangan ke-4 ini, Jaksa Penuntut Umum(JPU), Karya So Immanuel Gort menghadirkan Yudi Hermawan selaku Kepala Seksi Infrastruktur dan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional(BPN) Batam yang juga menjadi tim teknis pengukuran kampung tua untuk memberikan keterangan di persidangan.

Dalam kesaksiannya, Yudi mengatakan Kampung Seranggong masuk dalam usulan tambahan yang diajukan Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB) untuk dijadikan Kampung Tua.

“Kampung Seranggong masuk dalam tambahan titik Kampung Tua yang diusulkan RKWB. Saat ini progresnya masih sedang diproses,” ungkapnya.

Kata Yudi, BPN tidak tidak ada mengeluarkan sertifikat atas nama pribadi di wilayah Seranggong.

“Kalau atas nama pribadi atau perseorangan BPN tidak ada mengeluarkan sertifikat. BPN hanya mengeluarkan sertifikat atas nama instansi yakni BP Batam yaitu sertifikat HPL,”jelasnya.

Disampaikan bahwa lokasi Seranggong sampai saat ini bukan wilayah Kampung Tua.

“Bukan Kampung Tua. Seranggong baru masuk dalam usulan. Yang bisa mengesahkan Kampung Tua itu berdasarkan penetapan Wali Kota,” tegasnya.

Sebelumnya dalam dakwaannya, JPU menjerat Udin Pelor dengan Pasal 263 ayat (2) KUHPidana tentang pemalsuan surat.

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

6 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

8 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

11 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

11 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

11 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

11 jam ago

This website uses cookies.