Categories: HUKUM

Sidang Udin Pelor, Begini Kesaksian Pejabat BPN Batam Soal Kampung Seranggong

BATAM – Terdakwa Arba Udin alias Udin Pelor kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam dalam perkara dugaan pemalsuan surat, Selasa(28/1/2020).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jasael Manullang didampingi Hakim Anggota Efrida Yanti dan Muhammad Candra digelar diruang Sidang Letjen TNI(Purn) Ali Said sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam persidangan ke-4 ini, Jaksa Penuntut Umum(JPU), Karya So Immanuel Gort menghadirkan Yudi Hermawan selaku Kepala Seksi Infrastruktur dan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional(BPN) Batam yang juga menjadi tim teknis pengukuran kampung tua untuk memberikan keterangan di persidangan.

Dalam kesaksiannya, Yudi mengatakan Kampung Seranggong masuk dalam usulan tambahan yang diajukan Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB) untuk dijadikan Kampung Tua.

“Kampung Seranggong masuk dalam tambahan titik Kampung Tua yang diusulkan RKWB. Saat ini progresnya masih sedang diproses,” ungkapnya.

Kata Yudi, BPN tidak tidak ada mengeluarkan sertifikat atas nama pribadi di wilayah Seranggong.

“Kalau atas nama pribadi atau perseorangan BPN tidak ada mengeluarkan sertifikat. BPN hanya mengeluarkan sertifikat atas nama instansi yakni BP Batam yaitu sertifikat HPL,”jelasnya.

Disampaikan bahwa lokasi Seranggong sampai saat ini bukan wilayah Kampung Tua.

“Bukan Kampung Tua. Seranggong baru masuk dalam usulan. Yang bisa mengesahkan Kampung Tua itu berdasarkan penetapan Wali Kota,” tegasnya.

Sebelumnya dalam dakwaannya, JPU menjerat Udin Pelor dengan Pasal 263 ayat (2) KUHPidana tentang pemalsuan surat.

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

1 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

1 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

1 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

3 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

14 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

14 jam ago

This website uses cookies.