Categories: BATAM

Simak Penjelasan BC Batam Terkait Pengawasan Distribusi Rokok

BATAM – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam menjelaskan aturan distribusi dan pengawasan terhadap pabrik-pabrik rokok yang ada di Kota Batam.

Kepala Bidang Bimbingan dan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU BC Tipe B Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan bahwa rokok yang telah selesai diproduksi oleh pabrik rokok untuk tujuan dijual di dalam daerah pabean harus wajib melunasi cukai.

Adapun pelunasan cukai tersebut dapat dilakukan dengan cara mekanisme pemesanan pita cukai sesuai dengan hasil produksi yang telah dilaporkan dengan cara pelekatan pita cukai pada kemasan rokok.

“Sedangkan pengeluaran rokok dari pabrik untuk tujuan ekspor tidak dikenakan cukai,” ujarnya kepada SwaraKepri diruang kerjanya, Senin(21/3/2022).

Kata dia, untuk pengawasan kegiatan ekspor dilakukan oleh BC Batam dengan menggunakan mekanisme dokumen CK-5 sebagai dokumen pelindung pengangkutan barang kena cukai.

Yakni pabrik rokok wajib melaporkan jumlah barang yang akan di ekspor melalui sistem komputer pelayanan dan atas pemberitahuan tersebut.

“Nanti petugas BC Batam akan melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan kebenaran jenis dan jumlah barang yang diberitahukan dan bila ditemukan sesuai maka dilanjutkan dengan melakukan penyegelan atau tanda pengaman terhadap kemasan atau kontainer tersebut sebelum berangkat menuju pelabuhan muat tujuan ekspor,” jelasnya.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Cara Membagi Tabungan Berdasarkan Tujuan Keuangan agar Lebih Mudah Tercapai

Memiliki tabungan memang penting, tetapi membagi tabungan berdasarkan tujuan keuangan dapat membantu mengelola uang dengan…

8 menit ago

Saatnya Lebih Aktif! Grand Galaxy Park Hadirkan Ragam Aktivitas Olahraga

Menjalani gaya hidup sehat kini tak lagi sebatas rutinitas berolahraga, tetapi telah menjadi bagian dari…

20 menit ago

Swiluva Ma Bawa Gerakan BioMom ke Kupang, Edukasi Ibu-ibu soal Kesehatan Usus

Gerakan edukasi kesehatan usus BioMom kini sampai ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Program bertajuk…

36 menit ago

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

3 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

6 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

8 jam ago

This website uses cookies.