Rapat Paripurna DPRD Batam Ditunda
BATAM – Ketua DPRD Batam, Nuryanto terpaksa menunda rapat Paripurna untuk penyampaian laporan reses masa persidangan II tahun 2016, karena beberapa SKPD Pemko tidak hadir, Senin(23/5/2016).
Rapat paripurna ini hanya di hadiri 27 anggota DPRD dari 50 dari nama yang terdaftar, SKPD Pemko Batam juga banyak yang tidak hadir. Rapat ditunda hingga bulan Juni 2016 mendatang.
Sekretaris Daerah(Sekda) kota Batam, Agussahiman mengatakan ketidakhadiran beberapa SKPD karena adanya rapat yang dilakukan bersamaan dengan rapat paripurna tersebut.
“Ketidakhadiran beberapa SKPD dalam rapat paripurna ini dikarenakan SKPD bersangkutan menghadiri rapat yang lain , ada rapat juga di pemko Batam,”ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa kehadiran SKPD sangat penting dalam pelaksanaan rapat kali ini.
“Apa yang akan disampaikan anggota Dewan itu harus di dengarkan langsung oleh Pemko, jadi ini akan di agendakan kembali,” jelasnya.
Pantauan lapangan, Nuryanto yang memimpin sidang sempat menghentikan sidang selama 20 menit, namun setelah itu sidang harus ditutup karena karena SKPD tidak bisa hadir.
(red/tan)
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…
BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…
Jakarta, 7 November 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…
Risiko adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan pembangunan. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia dalam memahami…
Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan transportasi kereta api pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.