BATAM – Ketua DPRD Batam, Nuryanto terpaksa menunda rapat Paripurna untuk penyampaian laporan reses masa persidangan II tahun 2016, karena beberapa SKPD Pemko tidak hadir, Senin(23/5/2016).
Rapat paripurna ini hanya di hadiri 27 anggota DPRD dari 50 dari nama yang terdaftar, SKPD Pemko Batam juga banyak yang tidak hadir. Rapat ditunda hingga bulan Juni 2016 mendatang.
Sekretaris Daerah(Sekda) kota Batam, Agussahiman mengatakan ketidakhadiran beberapa SKPD karena adanya rapat yang dilakukan bersamaan dengan rapat paripurna tersebut.
“Ketidakhadiran beberapa SKPD dalam rapat paripurna ini dikarenakan SKPD bersangkutan menghadiri rapat yang lain , ada rapat juga di pemko Batam,”ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa kehadiran SKPD sangat penting dalam pelaksanaan rapat kali ini.
“Apa yang akan disampaikan anggota Dewan itu harus di dengarkan langsung oleh Pemko, jadi ini akan di agendakan kembali,” jelasnya.
Pantauan lapangan, Nuryanto yang memimpin sidang sempat menghentikan sidang selama 20 menit, namun setelah itu sidang harus ditutup karena karena SKPD tidak bisa hadir.
(red/tan)
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.