Rapat Paripurna DPRD Batam Ditunda
BATAM – Ketua DPRD Batam, Nuryanto terpaksa menunda rapat Paripurna untuk penyampaian laporan reses masa persidangan II tahun 2016, karena beberapa SKPD Pemko tidak hadir, Senin(23/5/2016).
Rapat paripurna ini hanya di hadiri 27 anggota DPRD dari 50 dari nama yang terdaftar, SKPD Pemko Batam juga banyak yang tidak hadir. Rapat ditunda hingga bulan Juni 2016 mendatang.
Sekretaris Daerah(Sekda) kota Batam, Agussahiman mengatakan ketidakhadiran beberapa SKPD karena adanya rapat yang dilakukan bersamaan dengan rapat paripurna tersebut.
“Ketidakhadiran beberapa SKPD dalam rapat paripurna ini dikarenakan SKPD bersangkutan menghadiri rapat yang lain , ada rapat juga di pemko Batam,”ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa kehadiran SKPD sangat penting dalam pelaksanaan rapat kali ini.
“Apa yang akan disampaikan anggota Dewan itu harus di dengarkan langsung oleh Pemko, jadi ini akan di agendakan kembali,” jelasnya.
Pantauan lapangan, Nuryanto yang memimpin sidang sempat menghentikan sidang selama 20 menit, namun setelah itu sidang harus ditutup karena karena SKPD tidak bisa hadir.
(red/tan)
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.