TANJUNGPINANG – Sempat berhenti beroperasi sejak pagi, MV Oceanna akan kembali beroperasi dengan menggunakan BBM cadangan.
Hal tersebut diungkapkan Kordinator Pelabuhan, Raza Azmi kepada Swarakepri melalui sambungan telepon, Kamis (5/12/2019).
“Iya informasi yang didapatkan, sore ini kapal MV Oceanna akan berangkat, dengan menggunakan BBM cadangan dan melakukan pengisiannya di Batam,” kata Raja Azmi.
“Besok juga kemungkinan akan beroprasi, tetapi kita belum tau sepenuhnya atau tidak,” tambahnya singkat.
Sebelumnya, Ratusan penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang yang hendak ke Batam bertumpuk lantaran kapal MV Oceanna Group kehabisan bahan bakar.
Humas Pelindo Tanjungpinang, Yogi Silalahi ketika dikonfirmasi mengatakan, kapal MV Oceanna untuk saat ini berhenti beroprasi membawa penumpang Tanjungpinang-Batam karena kehabisan bahan bakar.
“Ya benar kapal tersebut tidak bisa jalan, bahan bakarnya habis, jadi hanya dilayani kapal MV Marina, itupun hanya sejam sekali,” ujar Yogi, Kamis (5/12/2019) pagi.
“Info yang didapat, MV Oceanna tengah dikirimkan bantuan bahan bakar dari Batam, saya berharap semoga semuanya cepat teratasi dan berjalan seperti biasanya,” tambahnya.
Dikatakan Yogi, sejak pukul 07.30 WIB, hingga pukul 10.00 WIB baru empat kapal MV Marina yang berangkat menuju Batam.
Salah satu penumpang yang tidak mau namanya disebutkan mengaku sangat kecewa dengan kejadian ini.
“Saya ini buru-buru, ada janji sama orang, saya berharap pihak yang bersangkutan segera menyelesaikan permasalahan ini,” ucapnya.
Sementara itu, agen MV Marina, Zul mengatakan, bahwa bahan bakar mereka sampai saat ini aman dan karena jadwalnya cuma satu jam sekali, maka pihak nya tidak bisa berbuat banyak.
“Saat ini bahan bakar kami aman, tapi tidak tau juga untuk siang nanti,” pungkasnya.
(Ism)
DJI, pemimpin global dalam teknologi drone dan dan pencitraan udara, resmi meluncurkan DJI Zenmuse L3,…
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
This website uses cookies.