Categories: BP BATAM

SPAM Batam Resmi Beroperasi Mulai Besok

BATAM-Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi mengoperasikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam tepat pada Minggu (15/11/2020) pukul 00.00 WIB.

Peresmian ditandai dengan serah terima operasional dari PT Adhya Tirta Batam (ATB) kepada BP Batam yang dilaksanakan di ruang rapat Water Treatment Plan (WTP) Mukakuning.

Head of Operation PT ATB, Muhammad bin Ismaun, mengapresiasi BP Batam dan Moya Indonesia yang secara bersama-sama bekerja keras meningkatkan pelayanan penyediaan air baku di Batam.

“Dengan ketulusan dan keikhlasan dari seluruh pihak yang terkait dalam pengoperasian SPAM ini, kami berharap pelaksanaan pengoperasian yang dilakukan Moya Indonesia di bawah pengawasan BP Batam, mampu melangkah lebih maju dari apa yang BP Batam telah lakukan selama 25 tahun terakhir,” ujar Ismaun.

Direktur Restrukturisasi BP Batam, Arham S. Torik, mengatakan momentum bersejarah ini tidak lepas dari pimpinan BP Batam yang telah memberikan kesempatan untuk membentuk tim persiapan dan tim pengakhiran konsesi.

“Proses pengakhiran, kami akui cukup panjang dan tidak mudah. Untuk itu terima kasih kami haturkan kepada Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam beserta para Deputi, yang terus mendukung proses pengelolaan SPAM Batam. Begitu juga dengan Direktur ATB dan jajarannya yang telah bersama-sama dengan BP Batam, melalui kegiatan serah terima malam ini,” ujar Arham.

Lebih lanjut, Arham, mengatakan per tanggal 15 November 2020, BP Batam resmi sepenuhnya mengemban tanggung jawab sebagai pengelola SPAM Batam.

“Jadi, sistem distribusi air bersih yang kita operasikan juga berubah total dari SCADA yang digunakan sebelumnya oleh PT ATB. Kami akan menggunakan sistem Bimasakti untuk membaca pendistribusian yang sudah terintegrasi. Ini juga mampu menjawab kekhawatiran masyarakat tentang adanya masalah di kemudian hari dalam proses pengalihan,” kata Arham.

Ia berharap, PT Moya Indonesia dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh BP Batam sebaik-baiknya selama enam bulan ke depan, dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Batam.

Direktur Utama SPAM Batam, Sutedi Raharjo, mengatakan, sesuai kesepakatan, tagihan rekening pelanggan masih diproses oleh PT ATB hingga tanggal 30 November 2020. Meski demikian, Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) SPAM Batam akan resmi beroperasi mulai Senin (16 November 2020).

Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau menginginkan informasi juga dapat menghubungi Call Centre 150155.

“KPP kita akan melakukan pelayanan di luar collection rekening atau pembayaran, seperti sambungan baru, pengaduan, dan hal-hal yang berkaitan dengan operasional lainnya,” ujar Sutedi.

Beberapa saat setelah dilangsungkannya serah terima operasional, BP Batam, melalui Direktorat Pengamanan Aset, melakukan orientasi dan pengamanan fasilitas WTP, berupa tangki dan pompa intake di Instalasi Pengolahan Air Minum di 6 lokasi dengan menempatkan 63 personel, dan melakukan patroli ke pos-pos penjagaan fasilitas SPAM dengan kekuatan 50 personel.

Begitu juga, tim dari unit Air Baku BU Fasling BP Batam, menurunkan 10 personilnya untuk mencatat flowmeter di 6 WTP yang ada di Batam.

Serah terima operasional dihadiri oleh Direktur Utama SPAM Batam, Sutedi Raharjo, Head of Operation PT ATB, Muhammad bin Ismaun, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling) BP Batam, Binsar Tambunan, Direktur Restrukturisasi BP Batam, Arham S. Torik, Direktur Pengamanan Aset, Moch. Badrus, Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Konstantin Siboro, Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun Hakim, dan Kepala Biro Umum BP Batam, Budi Susilo.

Prosesi serah terima juga disiarkan langsung melalui aplikasi daring Zoom, dan disaksikan oleh para pejabat Eselon 2 BP Batam dan jajaran direksi PT Moya Indonesia.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

1 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

1 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

5 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

7 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

8 jam ago

This website uses cookies.