Categories: BATAMBP BATAM

Status Lahan Sei Nayon Batam

BP BATAM – Menanggapi pertanyaan sejumlah media berkaitan dengan status lahan di wilayah Sei Nayon Batam, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait memberikan keterangan.

Tuty mengatakan bahwa benar Penetapan Lokasi Nomor : 23.21030118.C1 dialokasikan kepada PT. Harmoni Mas.

Mulanya, PT. Harmoni Mas mendapat alokasi tanah berdasarkan PL nomor : 21030118 Tanggal 06 Maret 2001 dengan Luas 528.000 M2.

Namun, terdapat revisi pertama pada tahun 2003, sehingga cakupan wilayah PT. Harmoni Mas lebih kecil dari PL pertama.

“Jauh sebelumnya (2003) berlaku revisi PL menjadi 518.000 M2. Setelah adanya surat kesepakatan nomor 38 tanggal 25 Maret 2002, terdapat permintaan akses jalan oleh Yayasan Muhammad Samsuri, yang kemudian disepakati bersama masing-masing pihak sebesar 10.000 M2 untuk akses jalan masyarakat.” Kata Tuty.

Sehingga, BP Batam merevisi PL menjadi PL nomor : 23.21030118.C1 atas nama PT. Harmoni Mas tanggal 03 Februari 2003 dengan luas lahan 518.000 M2 dengan peruntukan Perumahan dan Pariwisata yang berlokasi di Wilayah Pengembangan Batu Ampar-Sungai Panas.

“Kemudian, terdapat revisi kembali pada tahun 2021. Revisi dilakukan sebagai kebijakan yang dilakukan BP Batam untuk kepentingan umum atau masyarakat yakni pemanfaatan lahan untuk Row Jalan.” Sambung Tuty.

Tuty menjabarkan bahwa BP Batam kembali merevisi luas lahan dan koordinat gambar PL atas nama PT. Harmoni Mas didasari pada Berita Acara Penyampaian Revisi Proposal dan Rencana Bisnis No.162/A3.4/LH.02/6/2021 tanggal 21 Juni 2021.

BP Batam melakukan revisi PL nomor : 23.21030118.C1 tanggal 3 Februari 2003 yang dipecah dengan dua nomor PL.

Pertama adalah PL nomor 221.23.21030118.C1.001.C1 yang menetapkan luasan lahan PT. Harmoni Mas menjadi hanya sebesar 375.369 M2.

Kedua adalah PL Nomor 221.23.21030118.C1.002.C1 yang menetapkan lokasi seluas 19.933,45 M2 diperuntukkan untuk Row Jalan 50 Meter bagi masyarakat.

“BP Batam justru mengurangi besaran lahan, untuk dimanfaatkan luasanya sebagai Row Jalan (50 meter) untuk kepentingan umum atau masyarakat.” Kata Tuty.

Hal ini diperlukan untuk memastikan pelestarian jalan dalam jangka panjang, pengaturan yang aman bagi mobilitas warga setempat serta menyiapkan konektivitas di daerah tersebut.

Pihaknya menuturkan bahwa BP Batam telah melaksanakan perubahan-perubahan, sesuai prosedur atas perubahan yang ada dengan mengindahkan kebutuhan akses jalan bagi masyarakat umum.

“Adapun pemecahan gambar PL atas nama PT. Harmoni Mas telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dan Pemecahan PL tersebut tetap berada dalam lokasi induk.” Pungkas Tuty./Humas BP Batam

Redaksi

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

8 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

9 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

10 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.