JEMBER – MR (37), warga Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur, kini harus mendekam di dalam penjara.
MR sebelumnya sudah ditetapkan sebagai buronan Unit Reserse Kriminal Polsek Puger, karena mencuri sepeta motor milik istrinya sendiri.
Setelah dilakukan pencarian selama 14 hari, akhirnya MR tertangkap pada Minggu (8/12/12019).
“Tanggal 25 November 2019 lalu, kami menerima laporan dari Siti Kholifah, warga Desa Wonosari. Dia mengaku sepeda motornya yang diparkir di depan warung makan Desa Kasiyan Timur, raib diambil orang,” kata Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono, Senin (9/12/2019).
Menurut polisi, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa sepeda motor korban berada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
“Saat itu juga anggota Polsek Puger meluncur menyita barang bukti tersebut,” tutur Ribut.
Setelah ditelusuri lebih jauh, terungkap bahwa sepeda motor tersebut dicuri oleh pelaku yang tak lain adalah suami siri korban.
Motor tersebut diketahui telah digadaikan oleh pelaku seharga Rp 8 juta.
Adapun, MR ditangkap di rumah istri sahnya di Kabupaten Tuban.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Puger untuk menjalani pemeriksaan.
“Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta STNK milik korban,” kata Ribut.
Akibat perbuatannya, MR disangka melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.