Categories: PERISTIWA

Suami Ditangkap Polisi karena Curi Motor Istri

JEMBER – MR (37), warga Desa Wonosari, Kecamatan Puger,  Jember, Jawa Timur, kini harus mendekam di dalam penjara.

MR sebelumnya sudah ditetapkan sebagai buronan Unit Reserse Kriminal Polsek Puger, karena mencuri sepeta motor milik istrinya sendiri.

Setelah dilakukan pencarian selama 14 hari, akhirnya MR tertangkap pada Minggu (8/12/12019).

“Tanggal 25 November 2019 lalu, kami menerima laporan dari Siti Kholifah, warga Desa Wonosari. Dia mengaku sepeda motornya yang diparkir di depan warung makan Desa Kasiyan Timur, raib diambil orang,” kata Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono, Senin (9/12/2019).

Menurut polisi, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa sepeda motor korban berada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

“Saat itu juga anggota Polsek Puger meluncur menyita barang bukti tersebut,” tutur Ribut.

Setelah ditelusuri lebih jauh, terungkap bahwa sepeda motor tersebut dicuri oleh pelaku yang tak lain adalah suami siri korban.

Motor tersebut diketahui telah digadaikan oleh pelaku seharga Rp 8 juta.

Adapun, MR ditangkap di rumah istri sahnya di Kabupaten Tuban.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Puger untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta STNK milik korban,” kata Ribut.

Akibat perbuatannya, MR disangka melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Kompas.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

3 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

4 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

21 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

24 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.