Categories: NASIONAL

Suami Menjadi Korban KDRT, Mungkinkah?

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa dilakukan, baik oleh suami ataupun istri. Namun, dalam sejumlah kasus, suami yang menjadi korban sebenarnya adalah pelaku KDRT yang mendapat pembalasan.

VOA — Setidaknya, fakta itu ditemui oleh Manager Program Pendampingan, Rifka Annisa, Indiah Wahyu Andari. Rifka Annisa adalah lembaga pusat krisis bagi perempuan di Yogyakarta.

Dalam beberapa kasus, Rifka Annisa mendampingi perempuan yang dilaporkan oleh suaminya sendiri ke polisi atas dugaan tindakan kekerasan. Namun, dalam penelusuran lebih jauh, sering ditemukan bukti bahwa istri melakukan kekerasan itu sebagai pembalasan, karena sudah tidak tahan menerima kekerasan dari suaminya.

“Setelah kami telusuri dari konseling, kita assesment, ternyata beberapa klien kami yang terlapor KDRT itu sebenarnya dampak dari peristiwa kekerasan yang dia alami,” kata Andari, dalam diskusi yang diselenggarakan Letss Talk, Minggu (6/11) malam.

Seorang demonstran memegang plakat selama protes nasional terhadap ketidaksetaraan, kekerasan, KDRT dan pelecehan seksual terhadap perempuan di Brussels, Belgia, 28 November 2021. (Foto: REUTERS/Johanna Geron)

“Kemudian pada suatu kesempatan, dia sudah tidak tahan lagi dan membalas, yang kemudian menimbulkan bekas luka atau apa, dan itu dimanfaatkan oleh suami untuk melaporkan istrinya,” imbuhnya.

Kondisi Untungkan Laki-Laki

Dalam situasi semacam ini, laki-laki lebih sering diuntungkan oleh situasi maupun budaya patriarki. Pertama, laki-laki secara umum lebih memahami hukum daripada perempuan, karena faktor kebiasaan gender yang memberi kesempatan lebih kepada mereka dalam melakukan eksplorasi dibandingkan perempuan.

Keuntungan kedua, laki-laki cenderung hanya memikirkan dirinya sendiri sehingga tidak menjadikan anak sebagai faktor pencegah laporan hukum.

“Kalau suaminya yang maju, tidak ada pikiran anak saya bagaimana dan sebagainya. Dia akan cenderung maju terus, pantang mundur,” tambahnya.

Keuntungan lain bagi laki-laki, adalah respons pihak kepolisian.

“(Jika yang melapor perempuan -red) itu seperti diberi angin saja oleh aparat kepolisian. Kalau yang melaporkan kasus KDRT adalah pihak suami, maka akan dilanjut,” kata Andari lagi.

Pertama, ketika istri melapor ada kecenderungan dia dilihat sebagai mencari masalah sehingga aparat hukum cenderung menawarkan upaya perdamaian sebelum memproses. Kedua, istri cenderung mempertimbangkan anak-anak dan masa depan mereka. Bahkan ada ketakutan, jika suaminya masuk penjara karena laporan KDRT itu, sehingga kemudian mencabut laporan.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

11 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.