Categories: NASIONAL

Suami Menjadi Korban KDRT, Mungkinkah?

Kecenderungen istri mencabut laporan ini disebut Andari sebagai “siklus KDRT.”

Seorang demonstran memegang plakat selama protes nasional terhadap ketidaksetaraan, kekerasan, KDRT dan pelecehan seksual terhadap perempuan di Brussels, Belgia, 28 November 2021. (Foto: REUTERS/Johanna Geron)

“Ada fase bulan madu, fase konflik, fase kekerasan, fase minta maaf atau pengejaran kembali yang itu membuat korban akan terbangun harapannya untuk memaafkan pelaku, dan kemudian kembali ke fase bulan madu lagi, konflik lagi dan muter-muter seperti itu seterusnya,” ujarnya.

Kecenderungan perempuan mencabut laporan ke polisi menimbulkan persepsi bahwa daripada repot mengurus laporan yang nantinya akan dicabut kembali, lebih baik perempuan menempuh jalan damai. Itulah sebabnya perempuan sedianya didampingi ketika melaporkan kasus KDRT yang dialaminya.

Kekalahan Patriarki?

Aktivis perempuan Myra Diarsi mengatakan ketika laki-laki menjadi korban KDRT, hal itu merupakan dampak situasi di mana dia tidak bisa lagi memegang kendali. Dalam istilah lain, suami mulai menerima “gugatan” atas kekuasaannya dalam keluarga.

“Di situ saya boleh katakan, lelaki pada umumnya menjadi korban dari apa yang diperbuatnya. Konsekuensi logis dari apa yang dibuatnya dalam KDRT, sehingga dia memang kehilangan kendali,” kata Myra.

Secara budaya, di Indonesia patriarki memang masih dominan. Tidak ada celah yang memberi kesempatan kekalahan patriarki di dalamnya. Namun, Myra menilai pada kasus di mana istri berani melawan suami atas kasus KDRT yang dialaminya, yang terjadi sebenarnya bisa disebut sebagai kekalahan patriarki meski banyak pihak meragukan.

Sebuah proyeksi cahaya terlihat saat aksi protes kelompok hak-hak perempuan Amnesty International terhadap kekerasan seksual dan KDRT dalam rangka Hari Perempuan Internasional di Zurich, Swiss 7 Maret 2021. (Foto: REUTERS/Arnd Wiegmann)

Memang, secara umum dalam perbincangan relasi gender, segalanya tidak otomatis atau tidak hitam putih. Tidak selamanya, laki-laki adalah pelaku atau penguasa dan perempuan menjadi korban.

“Di dalam suatu hubungan kuasa gender yang timpang, bisa terjadi kekerasan. Itu saja. Bisa laki, bisa perempuan, jadi tidak dihitamputihkan bahwa yang memegang kuasa adalah laki-laki,” ujarnya.

Hanya saja, sebagaimana banyak data, dalam kasus-kasus dimana suami melapor sebagai korban adalah bentuk revenge atau sebagai balas dendam.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan

Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…

2 hari ago

Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa BINUS Cyber Security Sukses di Black Hat Europe 2025

Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…

2 hari ago

Pensiun Dini di Usia Berapa dan Bagaimana Persiapannya?

Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…

2 hari ago

This website uses cookies.