Categories: BATAMBP BATAM

Surati Kepala BP Batam, Warga Kampung Belian Tua Minta Alokasi Lahan ke PT AWS Dikaji Ulang

BATAM – Warga Kampung Belian Tua, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota telah mengirimkan surat kepada Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam Amsakar Achmad untuk meninjau ulang pengalokasian lahan(PL) seluas 5.645 M2 kepada PT Artha Wijaya Sakti.

Hal itu diungkapkan Ketua RW 06 Kampung Belian Tua, Bolia kepada SwaraKepri, Senin 15 September 2025 malam. “Kami sudah mengirim surat melalui Direktur Lahan dan Biro Hukum BP Batam pada tanggal 8 dan 9 September 2025 kemarin,”ujarnya.

Selain menyurati Kepala BP Batam, warga juga mengirimkan surat kepada Ketua DPRD dan Komisi DPRD Batam untuk meminta Rapat Dengar Pendapat(RDP)

Bolia menjelaskan dalam surat tersebut, warga mengajukan tiga permohonan kepada Kepala BP Batam, diantaranya: pertama, memohon agar BP Batam dapat mengundang warga dalam Rapat atau Audiensi mengenai  permasalahan ini.

Kedua, memohon agar DPRD Kota Batam melakukan Rapat Dengar Pendapat untuk permasalahan ini. Ketiga, memohon agar dikaji ulang kembali atas alokasi lahan dari BP Batam ke PT. Artha Wijaya Sakti.

“Kita berharap lahan itu tidak terganggu oleh pihak developer, karena banyak yang disitu(lahan) menyangkut fasilitas warga,”tegasnya.

Berikut isi surat pengaduan masyarakat asli tempatan Kampung Belian Tua, Kelurahan Belian kepada Kepala BP Batam

Kami masyarakat Belian asli tempatan saat ini dalam keadaan khawatir dan lemah, kehidupan masyarakat di Belian tergangu. Kami khawatir, cemas, karena kami takut kehilangan Masjid dan Kampung yang tempat kami tinggal akan hilang akibat dari pembangunan perumahan dan lainya.

Kami adalah masyarakat asli sejati kampung Belian (Generasi ke-7), Atok dan Nenek kami adalah generasi pertama yang tinggal di Belian (Atok Geno(/Habibulah) dan nenek Siti Awal yaitu pada abad ke 18.

Kami sangat mendukung pembangunan, namun kami juga minta di perhatikan dan di bantu karena kami masyarakat Melayu asli tempatan Belian yang tidak pernah menghambat pembangunan, dalam hak dasar kehidupan kami memerlukan tempat tinggal yang menetap dan Mesjid untuk beribadah serta fasum.

Terkait alokasi lahan dari BP Batam ke Pengusaha saat ini membuat kami menjadi resah dan takut akan kehilangan tempat tinggal (kampung dan Mesjid.

Poin yang kami ingin sampaikan terkait Rekomendasi penetapan lahan/ alokasi Lahan dari BP Batam ke PT Arta wijaya sakti baru-baru ini (10 September 2024) tumpang tindih dengan PL Mesjid Al-Furqan Belian dan mengenai Kampung Belian (Terlampir: Surat penguasan Tanah Tahun 1942).

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

4 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

5 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

9 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

12 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

14 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

14 jam ago

This website uses cookies.