KEJAKSAAN AGUNG RI

Kejati Kepri Lakukan Restoratif Justice Terhadap Dua Perkara Tindak Pidana

TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri melakukan penghentian penuntutan terhadap dua perkara tindak pidana berdasarkan Keadilan Restoratif, yaitu perkara tindak…

10 bulan ago

This website uses cookies.