Categories: KEPRI

Tagor : Gubernur Masih Menunggu Usulan UMSK Batam

BATAM – Kepala Dinas Tenaga Kerja(Kadisnaker) Provinsi Kepulauan Riau, Tagor Napitupulu mengatakan Wali Kota Batam belum mengusulkan Upah Minimum Sektor Kota(UMSK) Batam kepada Gubernur.

“Belum disampaikan juga usulan upah minimum sektornya, karena belum selesai perundingan antara asosiasi pengusaha dengan para pekerja di tingkat bawah,” ujarnya saat menemui massa buruh di depan Graha Kepri, Jumat(2/12/2016) siang.

Dia mengatakatan Guburnuer masih menunggu hasil perundingan terkait UMSK Batam tersebut. “Untuk UMSK kita masih menunggu sampai nanti perundingan itu selesai, sampai sebelum tanggal 20,” jelasnya.

Ditambahkan bahwa penundaan tersebut sudah sesuai mekanisme yang ada. Gubernur masih menunggu usulan dari Wali Kota Batam mengenai upah sektoral. Dia menyarankan para buruh meminta kepada Wali Kota Batam agar secepatnya mengusulkan UMSK tersebut.

“Jadi kami tungu sampai tanggal 15-16 bulan ini. Minta nanti Wali Kota Batam untuk mengusulkan upah sektoralnya, sehingga upah sektor bisa ditindaklanjuti lagi oleh pak Gubernur,” terangnya.

Panglima Garda Metal F-SPMI Batam Suprapto mengatakan, buruh sudah merekomendasikan kepada Wali Kota Batam, namun usulan tersebut tidak sampai ke Gubernur. Dalam waktu dekat buruh akan kembali melakukan aksi damai untuk meyakinkan Wali Kota untuk mengirimkan rekomendasi tersebut ke Gubernur.

“Di lain hari kita akan bersilaturahmi ke Wali Kota untuk menyampaikan hal itu secepatnya ke Gubernur,” tandasnya.

 

 

Verdawen Margote

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

2 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

2 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

20 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

22 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.