BATAM – www.swarakepri.com : Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam Rp63.158.370.000 pada 2013. Dengan sasaran wajib pajak, sebanyak 232.548 objek pajak yang ada di Kota Batam.
“Target tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar Rp 37.743.451 dengan nilai pencapaian akhir sebesar Rp47.536.121.721, atau melebihi target sebanyak 25,95%,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam, Jefridin dalam acara Bulan Panutan PBB-P2 dan Penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2012 di Hotel Planet Holiday, Jodoh, Rabu (13/3/2013).
Jefridin menjelaskan, terhitung 1 Januari 2013, PBB-P2 menjadi salah satu jenis pajak baru yang mennjadi andalan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. Sebelumnya, penerimaan PBB-P2 merupakan pajak bagi pemerintah pusat. Ini berdasarkan Undang-Undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Untuk itu, kepada para lurah diminta dapat menyampaikan secara cepat dan tepat sasaran kepada wajib pajak. Serta menghimbau kepada masyarakat agar segera melunasi PBB-P2 yang terhutang pada bank-bank tempat pembayaran sebelum jatuh tempo pembayaran tanggal 31 Agustus 2013.
”Untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan, Pemko Batam menunjuk beberapa bank sebagai tempat pembayaran yakni di Bank Riau Kepri, BTN dan BRI,” ujarnya.***
Perkembangan teknologi finansial telah membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat modern untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi…
Sebagai langkah memperkuat aspek legal dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),…
Pertama kalinya di Bekasi, karakter anak populer Pinkfong dan Baby Shark akan hadir menyapa pengunjung…
Piala Dunia selalu menjadi momen yang menyatukan jutaan orang melalui semangat kompetisi, strategi, dan keyakinan…
BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan penyelidikan kasus scam…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
This website uses cookies.