JAKARTA-Taiwan mengumumkan melarang semua pekerja migran dari Indonesia (TKI) masuk ke negara itu mulai 4 Desember. Meroketnya kasus corona (Covid-19) menjadi alasan.
Pengumuman langsung disampaikan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan Chen Shih-chung. Lonjakan kasus di Indonesia, sebagaimana dikutip Taiwan News, disebut parah dan beberapa pekerja migran yang masuk Taipe baru-baru ini terinfeksi.
“Larangan akan berlaku hingga 18 Desember, di mana nanti akan dibuat lagi keputusan apakah akan ada kelonggaran atau justru semakin memperketat perjalanan pembatasan negara,” tulis media tersebut, dikutip Kamis (3/12/2020).
Sejak 17 Maret 2020, semua pekerja migran yang tiba di Taiwan harus menjalani karantina 14 hari. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan, sejak saat itu, ada 7.279 pekerja migran RI telah masuk ke sana, 5.437 kesejahteraan sosial dan 1.842 untuk industri.
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah kasus terkonfirmasi di pekerja migran RI. Per 20 November lalu, Taiwan sudah mewajibkan karantina khusus di pusat karantina resmi untuk mereka dan menangguhkan delapan agen tenaga kerja RI.
Per November lalu, rata-rata ada 677 TKI yang masuk ke negeri pulau itu. Penangguhan selama dua minggu diharapkan mengurangi jumlah TKI yang masuk sebesar 1.350.
Sumber: CNBC Indonesia
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…
Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…
Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…
PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…
This website uses cookies.