JAKARTA-Taiwan mengumumkan melarang semua pekerja migran dari Indonesia (TKI) masuk ke negara itu mulai 4 Desember. Meroketnya kasus corona (Covid-19) menjadi alasan.
Pengumuman langsung disampaikan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan Chen Shih-chung. Lonjakan kasus di Indonesia, sebagaimana dikutip Taiwan News, disebut parah dan beberapa pekerja migran yang masuk Taipe baru-baru ini terinfeksi.
“Larangan akan berlaku hingga 18 Desember, di mana nanti akan dibuat lagi keputusan apakah akan ada kelonggaran atau justru semakin memperketat perjalanan pembatasan negara,” tulis media tersebut, dikutip Kamis (3/12/2020).
Sejak 17 Maret 2020, semua pekerja migran yang tiba di Taiwan harus menjalani karantina 14 hari. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan, sejak saat itu, ada 7.279 pekerja migran RI telah masuk ke sana, 5.437 kesejahteraan sosial dan 1.842 untuk industri.
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah kasus terkonfirmasi di pekerja migran RI. Per 20 November lalu, Taiwan sudah mewajibkan karantina khusus di pusat karantina resmi untuk mereka dan menangguhkan delapan agen tenaga kerja RI.
Per November lalu, rata-rata ada 677 TKI yang masuk ke negeri pulau itu. Penangguhan selama dua minggu diharapkan mengurangi jumlah TKI yang masuk sebesar 1.350.
Sumber: CNBC Indonesia
KAI Bandara terus memperkuat komitmennya dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api melalui berbagai kegiatan sosialisasi…
Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, PT SUCOFINDO (PERSERO) melalui Dewan Kemakmuran Masjid…
Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) membuka peluang baru bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing di era…
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memastikan kesiapan layanan operasional di seluruh ruas Jalan Tol Trans…
Inspeksi fasilitas industri di area berbahaya, medan tidak rata, atau lingkungan yang tidak aman bagi…
Telkom AI Center Bandung menggelar workshop dan mentoring AI melalui AI Connect dan AI Clinic…
This website uses cookies.