JAKARTA-Taiwan mengumumkan melarang semua pekerja migran dari Indonesia (TKI) masuk ke negara itu mulai 4 Desember. Meroketnya kasus corona (Covid-19) menjadi alasan.
Pengumuman langsung disampaikan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan Chen Shih-chung. Lonjakan kasus di Indonesia, sebagaimana dikutip Taiwan News, disebut parah dan beberapa pekerja migran yang masuk Taipe baru-baru ini terinfeksi.
“Larangan akan berlaku hingga 18 Desember, di mana nanti akan dibuat lagi keputusan apakah akan ada kelonggaran atau justru semakin memperketat perjalanan pembatasan negara,” tulis media tersebut, dikutip Kamis (3/12/2020).
Sejak 17 Maret 2020, semua pekerja migran yang tiba di Taiwan harus menjalani karantina 14 hari. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan, sejak saat itu, ada 7.279 pekerja migran RI telah masuk ke sana, 5.437 kesejahteraan sosial dan 1.842 untuk industri.
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah kasus terkonfirmasi di pekerja migran RI. Per 20 November lalu, Taiwan sudah mewajibkan karantina khusus di pusat karantina resmi untuk mereka dan menangguhkan delapan agen tenaga kerja RI.
Per November lalu, rata-rata ada 677 TKI yang masuk ke negeri pulau itu. Penangguhan selama dua minggu diharapkan mengurangi jumlah TKI yang masuk sebesar 1.350.
Sumber: CNBC Indonesia
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Sub Holding PTPN IV PalmCo terus memperkuat pemberdayaan…
Jakarta, 16 Juli 2026 — Di tengah rutinitas yang semakin padat, banyak orang menghabiskan sebagian…
Pergerakan harga emas pada perdagangan hari Kamis (16/7) diperkirakan masih berada dalam tekanan, meskipun volatilitas…
Sebagai bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah, BP Tapera bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan…
Memilih motor kini tidak hanya soal performa atau fitur. Bagi banyak orang, warna motor juga menjadi pertimbangan…
Memasuki bulan Juli, FLIX Cinema menghadirkan deretan film blockbuster yang siap memberikan pengalaman nonton seru.…
This website uses cookies.