JAKARTA-Taiwan mengumumkan melarang semua pekerja migran dari Indonesia (TKI) masuk ke negara itu mulai 4 Desember. Meroketnya kasus corona (Covid-19) menjadi alasan.
Pengumuman langsung disampaikan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan Chen Shih-chung. Lonjakan kasus di Indonesia, sebagaimana dikutip Taiwan News, disebut parah dan beberapa pekerja migran yang masuk Taipe baru-baru ini terinfeksi.
“Larangan akan berlaku hingga 18 Desember, di mana nanti akan dibuat lagi keputusan apakah akan ada kelonggaran atau justru semakin memperketat perjalanan pembatasan negara,” tulis media tersebut, dikutip Kamis (3/12/2020).
Sejak 17 Maret 2020, semua pekerja migran yang tiba di Taiwan harus menjalani karantina 14 hari. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan, sejak saat itu, ada 7.279 pekerja migran RI telah masuk ke sana, 5.437 kesejahteraan sosial dan 1.842 untuk industri.
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah kasus terkonfirmasi di pekerja migran RI. Per 20 November lalu, Taiwan sudah mewajibkan karantina khusus di pusat karantina resmi untuk mereka dan menangguhkan delapan agen tenaga kerja RI.
Per November lalu, rata-rata ada 677 TKI yang masuk ke negeri pulau itu. Penangguhan selama dua minggu diharapkan mengurangi jumlah TKI yang masuk sebesar 1.350.
Sumber: CNBC Indonesia
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.