BATAM – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Batam meninjau 58 armada pengangkut sampah tak layak jalan di tempat pembuangan akhir (TPA) punggur, Senin (7/6/2021).
Hasilnya, ke 58 armada tak layak jalan tersebut tidak berada di lokasi TPA punggur.
Dan menurut keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam bahwa armada-armada tersebut masih beroperasi di lapangan.
Ketua Pansus LKPJ Wali Kota DPRD Batam, Mochammad Mustofa menyayangkan ketika pemerintah masih meloloskan armada tak layak untuk beroperasi.
Menurut pria yang akrab disapa Mutofa ini, armada-armada yang tidak layak lolos uji KIR sebaiknya tidak diperbolehkan untuk beroperasi.
“Sebaiknya 58 armada ini di petakan, mana yang layak di hancurkan dan yang masih bisa diperbaiki. Sehingga kita ketahui tindakan apa yang kita lakukan. Pembenahan seperti apa yang memungkinkan dalam APBD itu,” katanya di lokasi.
Mustofa juga menyesalkan kinerja Kepala DLH yang membiarkan armada tak layak jalan dan menuntut harus bertanggung jawab.
“Kepala Dinas itu bisa kerja tidak? Bertahun-tahun masih begini,” seloroh Mustofa.
Mustofa menjelaskan bahwa pihaknya telah menginformasikan peninjauan 58 armada tak layak jalan tersebut. Bahkan 4 hari sebelum peninjauan pihaknya telah bersurat ke DLH sebagai pemberitahuan.
Dengan tidak adanya armada-armada pengangkut sampah tak layak jalan di TPA Punggur membuat dirinya kecewa dengan DLH Kota Batam./Red/DN
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…
Dalam rangka memastikan kesiapan layanan dan keselamatan selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru…
Menyambut tingginya antusiasme masyarakat untuk bepergian pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026,…
This website uses cookies.