Categories: PEMKO BATAM

Tak Punya Izin Lingkungan, DLH Batam Segel Perusahaan Pengolah Sampah Plastik

BATAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menyegel PT San Hai yang berada di Tanjunguncang, Rabu (6/3/2019). Perusahaan ini bergerak di bidang industri pengolahan sampah plastik yang didaur ulang menjadi bijih plastik.

Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie mengatakan perusahaan ini mulai beroperasi di awal 2019. Namun belum memiliki Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan.

“Dengan pertimbangan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 109, terhadap kegiatan telah dilakukan penghentian produksi. Dan dilakukan penyegelan terhadap bahan baku, alat produksi, dan hasil produksi. Disegel sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Herman, Kamis (7/3/2019).

Ia menjelaskan, perusahaan ini menggunakan bahan baku berupa skrap plastik impor. Informasi yang diberikan, bahan baku yang lebih menyerupai sampah ini didapat dari Eropa, Australia.

Selain itu perusahaan juga melakukan pencucian bahan baku sehingga menimbulkan air limbah dan tidak dikelola dengan benar. Kegiatan ini berpotensi mencemari air lingkungan.

“Mereka beroperasi pukul 08.00-16.00 dan 16.00-24.00. Sludge IPAL ditimbun di sebelah workshop. Sisa bahan baku di lapangan kurang lebih 200 ton,” ujarnya.

Menurut Herman hingga saat ini terdapat 50 lebih perusahaan pengolahan plastik. Sebagian beroperasi tanpa mengantongi izin.

Mantan camat Lubukbaja ini mengaku sudah miliki data terkait perusahaan pengolahan limbah plastik tersebut. Dan akan turun untuk menertibkan yang tak berizin.

“Masih banyak yang kucing-kucingan beroperasi. Beberapa telah ditertibkan. Ini semua akan kami tertibkan,” tegasnya.

Perusahaan ini memiliki karyawan sekitar 70 orang. Sebanyak 20 di antaranya merupakan warga negara Tiongkok.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan berdasarkan data ada tujuh tenaga kerja asing (TKA) yang memiliki izin bekerja di perusahaan tersebut. Jumlah itu sudah termasuk Direktur perusahaan.

“Itu data yang ada sama kami. Nanti kami turun lagi bersama Bidang Pengawas TKA Disnaker Provinsi untuk cek dan pastikan total TKA yang kerja di sana,” kata Rudi.Belum Kantongi Izin Lingkungan, DLH Batam Segel Perusahaan Pengolah Sampah Plastik.

 

Artikel ini telah terbit di mediacenter.batam.go.id dengan judul https://mediacenter.batam.go.id/2019/03/08/dlh-segel-perusahaan-pengolah-sampah-plastik/

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

2 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

3 hari ago

This website uses cookies.