Categories: BATAMBP BATAM

Taman Bermain Anak Bertambah Lagi di Taman Rusa Sekupang

BATAM – Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Purwiyanto menerima hibah sarana permainan anak dari PT. Bank Tabungan Negara (PT.BTN) Tbk, pada Rabu (22/6/2022).

Penyerahan ini dikemas dalam seremoni Penandatanganan Perjanjian Corporate Social Responsibility (CSR) antara PT BTN dengan BP Batam, dan ditandai dengan prosesi pengguntingan pita di Gedung Pikori Taman Rusa, Sekupang.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Cabang PT BTN Tbk Kantor Cabang Syariah Kota Batam, Chawari Ata Nasrulloh dengan Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Oktavidwin Tambunan.

Kepala Cabang PT BTN Syariah yang akrab disapa Ata ini mengatakan, pihaknya telah mengajukan proposal penyampaian pemberian CSR kepada BP Batam berbentuk hibah pada 17 Desember 2021.

“Awalnya, kami ingin menyerahkan bantuan sarana prasarana untuk Taman Kolam Sekupang, tapi karena belum diresmikan, kami ajukan relokasi ke Gedung Pikori Taman Rusa Sekupang berupa sarana taman bermain anak,” cerita Ata.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

6 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

8 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

8 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

8 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

10 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

12 jam ago

This website uses cookies.