“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”ujarnya.
Dijelaskan bahwa protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
“Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang disekitarnya,”terangnya.
“Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,”ujarnya.
Rahma menambahkan, ada penambahan 26 kasus COVID-19 yang sudah selesai isolasi(sembuh) di Kota Tanjungpinang.
“Sampai saat ini total pasien COVID-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan selesai isolasi (sembuh) berjumlah 650 orang,”pungkasnya./Ruslan(r)
Page: 1 2
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memastikan kesiapan layanan operasional di wilayah Jalan Tol Trans Jawa…
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) Group kembali…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira Talks bertema "Leading…
Di tengah kekayaan kuliner tradisional Indonesia, Naniura hadir sebagai salah satu hidangan paling unik dan…
Harga emas dunia diperkirakan masih berada dalam tekanan pada perdagangan hari Selasa (26/5). Dupoin Futures melalui analisnya,…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) terus berupaya memperkuat implementasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, Kerja dan Lingkungan…
This website uses cookies.