Pasien ke-32 yang sembuh berinisial Tn.RA(Kasus 1543), Laki-laki berumur 31 Tahun, Karyawan Swasta(PT.Philips), beralamat di Perum. Galaxy Park, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang.
Didi mengatakan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya,”pungkasnya.
(Redaksi)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mempertegas komitmennya dalam mewujudkan lingkungan transportasi…
Sebagai bagian dari upaya edukatif dan kolaboratif dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, PT Kereta…
Selama Kompetisi Hukum Bisnis ke-15 – Piala Hafni Sjahruddin 2025, Bintang Hidayanto, pendiri dan CEO…
Dalam upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan, PT Kereta…
Branding untuk bisnis tidak hanya tentang elemen visual, tapi bisa juga memanfaatkan suara & pendengaran.…
BATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan…
This website uses cookies.