Terkonfirmasi ke-24 adalah Kasus Nomor 1858, Ny.N, Perempuan, 48 Tahun, Karyawan Swasta, beralamat di kawasan Perumahan The Central Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota. Klasifikasi Asimptomatik.
Terkonfirmasi ke-25 adalah Kasus Nomor 1859, Tn.H, Laki-laki, 51 Tahun, Karyawan Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Centre Point, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja. Klasifikasi Suspek.
Terkonfirmasi ke-26 adalah Kasus Nomor 1860, Tn.AMGP, laki-laki, 55 Tahun, Karyawan Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Citra Pendawa Asri, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji. Klasifikasi Suspek.
Terkonfirmasi ke-27 adalah Kasus Nomor 1861, Ny.FH, Perempuan, 29 Tahun, Karyawan Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Tanjung Piayu, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk. Klasifikasi Asimptomatik.
BATAM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau masih terus mendalami kasus dugaan…
Semarang, 18 Maret 2025 – Paradiso Tour, sebagai pemain utama di industri pariwisata, kembali berinovasi!…
Momen Lebaran selalu membawa berkah bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lonjakan…
Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, memaparkan strategi keberhasilan perusahaan untuk tetap…
Surfaktan dalam pencuci piring berperan penting dalam mengangkat kotoran, meningkatkan daya larut noda, serta menjaga…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan pada…
This website uses cookies.