Terkonfirmasi ke-24 adalah Kasus Nomor 1858, Ny.N, Perempuan, 48 Tahun, Karyawan Swasta, beralamat di kawasan Perumahan The Central Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota. Klasifikasi Asimptomatik.
Terkonfirmasi ke-25 adalah Kasus Nomor 1859, Tn.H, Laki-laki, 51 Tahun, Karyawan Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Centre Point, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja. Klasifikasi Suspek.
Terkonfirmasi ke-26 adalah Kasus Nomor 1860, Tn.AMGP, laki-laki, 55 Tahun, Karyawan Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Citra Pendawa Asri, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji. Klasifikasi Suspek.
Terkonfirmasi ke-27 adalah Kasus Nomor 1861, Ny.FH, Perempuan, 29 Tahun, Karyawan Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Tanjung Piayu, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk. Klasifikasi Asimptomatik.
Digitalisasi menjadi kunci daya saing UMKM di Indonesia. Ironisnya, meski kontribusinya mencapai 61% terhadap PDB…
Di tengah polemik publik mengenai pembayaran royalti musikdi ruang-ruang publik seperti café dan restoran, Startup…
Hisense, merek elektronik dan alat rumah tangga terkemuka di dunia, menarik perhatian luas di IFA…
Grand Anara Airport Hotel, satu-satunya hotel yang terintegrasi dengan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, menghadirkan…
MEDAN - Sidang gugatan perkara Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kembali digelar di Ruang Cakra 7…
Panduan bagi Generasi Muda dan Pendampingnya untuk Bangkit, Berdaya, dan Berkarya GENERASI Z dan Alfa…
This website uses cookies.