Tampar Menantu, Seorang Nenek Dihukum 3 bulan Penjara

BATAM – swarakepri.com : Akibat menampar sang menantu, seorang nenek bernama Ghian-ghian(62) divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan oleh Majelis Hakim , hari ini, Senin(17/3/2014) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

“Setelah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi, Majelis Hakim mengambil kesimpulan bahwa sesuai dengan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan terdakwa divonis hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan atau tanpa menjalani hukuman di penjara,” ujar Thomas Tarigan selaku Hakim Tunggal saat memimpin persidangan.

Kasus yang membelit seorang nenek ini sendiri berawal pada tanggal 7 Januari 2014 lalu ketika anak terdakwa sedang menjalani proses perceraian di Pengadilan Negeri Batam.

Selama dalam proses tersebut dibuat kesepakatan bahwa sang menantu diberikan jadwal 2 kali seminggu untuk menjenguk dan membawa anaknya(cucu terdakwa,red) yang masih berusia dua tahun untuk jalan-jalan.

Peristiwa penamparan tersebut terjadi pada bulan januari 2014 saat terjadi pertengkaran antara sang nenek dengan menantunya yang sedang membawa anaknya jalan-jalan di sebuah mini market. Karena anak tersebut menangis saat dibawa kemobil dengan tiba-tiba sang nenek menampar sang menantu hingga mengakibatkan wajah lebam dan memar, mobil sang menantu juga ikut dirusak.(red/adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

14 menit ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

15 menit ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

2 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

4 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

4 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

4 jam ago

This website uses cookies.