Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Sei Beduk

BATAM – swarkepri.com : Jajaran Tim Buser Polresta Barelang saat ini terus memburu pelaku pembunuhan terhadap Tan Eng Lie (41) beserta dua anaknya, Carlisa alias An Fun (15) dan Charvies alias Alun alias An Run (9) yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2014 lalu.

“Kasusnya dalam tahap pengembangan dan Tim Buser sedang melakukan pengejaran dilapangan untuk menggungkap kasus ini,”ujar Kapolresta Barelang, Kombes Hendra Suhartiyono,Senin(17/3/2014).

Dari hasil penyelidikan sementara kata Hendra penyebab kematian ketiga korban adalah mati lemas akibat kekurangan oksigen. Sebelum terbakar hidup-hidup, mulut ketiga korban ditutup pelaku dengan lakban.

“Kasus ini pembunuhan murni, motif pembunuhan masih kami selidiki,”tegas Hendra.

Ketika disinggung apakah pembunuhan ini ada motif perampokan, Hendra mengaku belum bisa memastikan, namun demikian dari hasil penyelidikan sementara barang berharga milik korban tidak ada yang hilang.

Hendra mengatakan bahwa sampai saat ini aparat kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi, 8 orang diantaranya merupakan karyawan korban dan 2 saksi dari warga termasuk mantan suami Tan Eng Lie, juga sudah diperiksa.(red/adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

32 menit ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

47 menit ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

1 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

4 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

4 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

11 jam ago

This website uses cookies.