BATAM – swarakepri.com : Akibat menampar sang menantu, seorang nenek bernama Ghian-ghian(62) divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan oleh Majelis Hakim , hari ini, Senin(17/3/2014) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
“Setelah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi, Majelis Hakim mengambil kesimpulan bahwa sesuai dengan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan terdakwa divonis hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan atau tanpa menjalani hukuman di penjara,” ujar Thomas Tarigan selaku Hakim Tunggal saat memimpin persidangan.
Kasus yang membelit seorang nenek ini sendiri berawal pada tanggal 7 Januari 2014 lalu ketika anak terdakwa sedang menjalani proses perceraian di Pengadilan Negeri Batam.
Selama dalam proses tersebut dibuat kesepakatan bahwa sang menantu diberikan jadwal 2 kali seminggu untuk menjenguk dan membawa anaknya(cucu terdakwa,red) yang masih berusia dua tahun untuk jalan-jalan.
Peristiwa penamparan tersebut terjadi pada bulan januari 2014 saat terjadi pertengkaran antara sang nenek dengan menantunya yang sedang membawa anaknya jalan-jalan di sebuah mini market. Karena anak tersebut menangis saat dibawa kemobil dengan tiba-tiba sang nenek menampar sang menantu hingga mengakibatkan wajah lebam dan memar, mobil sang menantu juga ikut dirusak.(red/adi)
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
This website uses cookies.