uredBATAM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Kota Batam akan berkoordinasi dengan Bea Cukai dan instansi lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Batam.
Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau melalui Sekretaris Disperindag Ghufron Roni mengatakan, pengawasan peredaran rokok ilegal di Batam tidak dilakukan sendiri oleh instansinya, namun berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan Bea Cukai.
“Kalau penindakan tetap di Bea Cukai,” kata Ghufron kepada SwaraKepri diruang kerjanya, pada Senin (11/7/2022).
Ia memaparkan, Disperindag secara khusus menaungi dua bidang, yakni produksi dan peredaran di lapangan.
Bidang Perindustrian akan mendata serta mengawasi legalitas alat produksi yakni, mesin linting rokok. Hal itu kata dia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Sedangkan peredaran rokok di lapangan akan diawasi oleh bidang Perdagangan.
“Fungsi kita pengawasan, memberikan imbauan kepada mereka (pengusaha rokok) supaya mengikuti peraturan,” kata Ghufron.
Namun, Ghufron mengaku bahwa kewenangan itu baru diberikan kepada Disperindag belum lama ini. “Awalnya kami belum tahu bagian pengawasan di instansi mana, baru tahun ini kita dilibatkan,” kata dia.
Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…
BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…
Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…
Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…
Padang, 12 Juni 2026 – Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas…
Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara petugas,…
This website uses cookies.
View Comments