BATAM – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri angkat bicara soal kapal MT Arman 114 yang telah menjadi Barang Milik Negara (BMN) yang dikabarkan hanyut di perairan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.
Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Trisno Eko Santoso mengatakan, sejak putusan tersebut dibacakan berarti kapal super tanker berbendera Republik Islam Iran ini berada dalam tanggungjawab pihak Kejaksaan (Eksekutor putusan pengadilan) dalam mengurus barang negara hasil rampasan.
“Untuk keselamatan dan keamanan pelayaran tetap terjamin, Subditgakkum Ditpolairud sudah konfirmasi dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batam, KLHK dan KSOP bahwa saat ini sedang menunggu Tugboat untuk menarik dan menempatkan kapal MT Arman 114 di posisi aman,” kata dia kepada SwaraKepri Sabtu 20 Juli 2024.
Ditanya oleh SwaraKepri, berapa banyak armada atau Tugboat yang dibutuhkan untuk menarik kapal super tanker ini, mengingat ukuran kapal dan muatannya yang begitu besar?
Atas pertanyaan tersebut, Trisno Eko Santoso mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi lagi dengan Kejaksaan. “Nanti kami konfirm lagi dengan Kejaksaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Pelayaran Kencana Global, Lisa Yulia selaku agen Kapal MT Arman 114 membenarkan soal hanyutnya Kapal MT Arman 114 di perairan Batu Ampar Batam.
“Benar, kapal MT Arman 114 larat ke Arah Timur sejak tanggal 8 Juli, posisi kapal masih di Batu ampar anchorage sekarang. Latitude: N 1*12.603′, Longitude : E 104*00.982′, Jarak ke pipa Gas : 0.39 NM(0.72 km),”ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu 20 Juli 2024.
Ia mejelaskan bahwa kapal MT Arman 114 larat dari posisi semula sekitar 1,2 NM.
“Informasi dari Kapten Kapal Arman bahwa Kapal bergerak akibat terseretnya jangkar secara tiba-tiba karna cuaca yang buruk dan mungkin juga karna kapal sudah lama standby. Ketika kapal larat kapten kapal Arman kemudian segera informasikan kepada BAKAMLA dan VTS dan Agen Kapal,”jelasnya.
Page: 1 2
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.
View Comments